Suara.com - Budayawan Radhar Panca Dahana menyesalkan penonaktifan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai NasDem, Akbar Faizal. Hal ini menurutnya mengindikasikan adanya intervensi menjelang putusan etik kasus yang melibatkan ketua DPR Setya Novanto.
"Ini pertanda MKD telah berhasil disusupi oleh kepentingan yang bertentangan dengan nurani dan kemaslahatan publik," kata Radhar di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (16/12/2015).
Sebelumnya, Akbar Faisal diberhentikan atas dasar laporan yang dibuat anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae dengan tuduhan telah membocorkan kepada media materi MKD yang berkaitan dengan persidangan tertutup sebelumnya.
Radhar mengatakan dengan penonaktifan Akbar dari keanggotaan MKD akan memberikan peluang pengambilan keputusan akhir kasus etik Setya Novanto ditempuh dengan jalur yang kompromistis.
"Artinya 'kemarahan' publik akan tetap diakomodasi (hanya) di tingkat minimal," ucapnya, menegaskan.
Penyeleseaian kasus etik tersebut, kata Radar seharusnya dapat diselesaikan oleh MKD secara objektif dengan mengakomodasi aspirasi rakyat.
Apalagi, lanjut Radhar, Presiden Joko Widodo, para menteri, serta berbagai ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) juga telah mewanti-wanti agar kasus etik yang berkaitan dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport tersebut diselesaikan secara transparan dan objektif.
"Ini harus menjadi refleksi besar bagi kita kalau sampai persoalan begini saja kita tidak bisa menyelesaikan dengan tuntas sesuai aspirasi rakyat," tegassnya.
Di kesempatan yang sama, budayawan Mohammad Sobari berharap, agar para politisi di DPR termasuk yang duduk sebagai hakim MKD dapat menjunjung tinggi dan memahami makna etika sebagai wakil rakyat.
"Kalau memang mereka mengerti etika mereka akan memanggul mandat sebagai wakil rakyat, dan mereka akan tahu apa yang diinginkan oleh rakyat," ujar mantan Pemimpin Umum LKBN Antara ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran