Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan klarifikasi karena "diserang" dengan pemberitaan yang menyebutkan melarang operasi ojek sepeda motor dan taksi berbasis online lewat Surat Pemberitahuan Nomor UM.302/1/21/Phb/2015 yang ditandatanganinya 9 November 2015. Dalam
"Jadi kemarin kami memberitahukan tentang isi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan. Menyebutkan kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk transportasi publik atau transportasi umum," kata Jonan di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).
Jonan menegaskan Kementerian Perhubungan hanya mengeluarkan surat imbauan, bukan larangan.
Kementerian Perhubungan tidak bisa melarang karena pemerintah belum mampu menyediakan angkutan umum sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
"Katanya kan begini, transportasi umum belum bisa layani seluruh kebutuhan masyarakat saat ini, terutama di Jabodetabek," kata Jonan.
Imbauan Jonan ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 kalau mau menjadikan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum atau barang dengan basis aplikasi online.
"Kalau ini mau dianggap solusi sementara silakan (ojek online beroperasi) sampai transportasinya publiknya bisa baik. Atau ubah UU karena ini sudah dari 2009," katanya.
Kalau UU tersebut tidak direvisi, katanya, maka pemerintah melanggar aturan sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Siasat BI Lampung Jaga Harga Cabai Tak Pedas di Akhir Tahun
-
Wamenkop Soroti Pelamar Kerja Membludak di Bekasi, Kopdes Merah Putih Jadi Jawaban?
-
10 Sifat Buruk Zodiak Gemini yang Jarang Diketahui
-
Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba
-
8 Sunscreen Spray SPF 50 untuk Kulit Usia Matang, Praktis Bantu Cegah Tanda Penuaan
-
Bukan Sekadar Teknologi, Generative AI Mulai Mengubah Cara Orang Indonesia Membuat Film
-
Bukan Cuma Kerja di Kapal, Ini Luasnya Peluang Karier di Industri Maritim
-
Trump Nyinyir, Prabowo Optimis: Masa Depan Kendaraan Listrik Jadi Ajang Tarik Ulur
-
Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh
-
Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar