Suara.com - Industri digital di Indonesia mulai menggeliat. Beberapa waktu belakangan sejumlah perusahaan dan aplikasi-aplikasi buatan lokal mulai bermunculan seiring dengan semakin luasnya jangkauan internet di Nusantara.
"Akan tetapi, akhir-alkhir ini regulasi pun sudah tidak memihak pada industri digital," kata Pakar Digital Marketing Indonesia, Anthony Leong di Jakarta, Jumat (18/12/2015)
Ia mempertanyakan mengapa baru saja sekarang Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang ojek dan transportasi berbasis aplikasi itu. “Selama ini Pak Menteri kemana ya? Gojek itu sudah ada dari 2011, kenapa ini baru saja dilarang? 1 tahun kepemimpinan Pak Jonan memangnya tidak pernah melihat Gojek dkk? Ini sudah membunuh perkembangan startup di Indonesia yang kini sedang naik daunnya!,” tegas Anthony yang juga menjabat sebagai Sekjen Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia (APDI).
Alumnus Universitas Indonesia itu menyebut bahwa Menteri Jonan perlu banyak melihat ke bawah karena ojek pangkalan juga transportasi publik yang tidak resmi.
“Mungkin persepsi pemerintah harus lebih terbuka melihat hal ini. Perusahaan Gojek, Grab, Uber dan lainnya itu merupakan perusahaan aplikasi digital. Perusahaan itu sendiri tidak memiliki motor yang dioperasikan, yang menjadi driver itu kan dari ojek pangkalan juga!. Contoh lain Uber, uber menggunakan mobil rental yang selama ini sudah ada izinnya sendiri, apa salahnya?” papar pengusaha muda itu.
Anthony menyebut bahwa menteri menteri dan presiden tidak koordinasi perihal ekonomi kreatif ini.
“Tujuan Presiden bentuk Badan Ekonomi Kreatif kan agar lahir banyak pengusaha startup di Indonesia. Akhir-akhir ini ada dua regulasi yang mungkin offiside, satu soal transportasi aplikasi ini, satu lagi perihal surat edaran Virtual Office yang melarang pembuatan perusahaan. Mungkin ini yang diinginkan pemerintah untuk membunuh Startup dan UKM Indonesia? Dulunya Jokowi mau membawa beberapa perwakilan seperti Bos Gojek, Tokopedia ke Sillivon Valley untuk “menjual” startup Indonesia untuk investor besar, tapi ini malah dalam negerinya pemerintahnya menghambat total,” tegas CEO Menara Digital Enterprise itu.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
"Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang," katanya, Kamis (17/12/2015).
"Apapun namanya, pengoperasian sejenis, GO-JEK, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dilarang," katanya.
Berita Terkait
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Tolak Penumpang Siswi Big Size Berujung Viral, Driver Ojol Ini Klarifikasi
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar
-
IHSG Loyo, Kapitalisasi BEI Merosot 1,03% Pekan Ini, Jadi Rp 14.787 triliun
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu
-
Iran-AS Memanas! Daftar 17 Jadwal Penerbangan ke Timur Tengah yang Dibatalkan
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG
-
Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan