Suara.com - Industri digital di Indonesia mulai menggeliat. Beberapa waktu belakangan sejumlah perusahaan dan aplikasi-aplikasi buatan lokal mulai bermunculan seiring dengan semakin luasnya jangkauan internet di Nusantara.
"Akan tetapi, akhir-alkhir ini regulasi pun sudah tidak memihak pada industri digital," kata Pakar Digital Marketing Indonesia, Anthony Leong di Jakarta, Jumat (18/12/2015)
Ia mempertanyakan mengapa baru saja sekarang Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang ojek dan transportasi berbasis aplikasi itu. “Selama ini Pak Menteri kemana ya? Gojek itu sudah ada dari 2011, kenapa ini baru saja dilarang? 1 tahun kepemimpinan Pak Jonan memangnya tidak pernah melihat Gojek dkk? Ini sudah membunuh perkembangan startup di Indonesia yang kini sedang naik daunnya!,” tegas Anthony yang juga menjabat sebagai Sekjen Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia (APDI).
Alumnus Universitas Indonesia itu menyebut bahwa Menteri Jonan perlu banyak melihat ke bawah karena ojek pangkalan juga transportasi publik yang tidak resmi.
“Mungkin persepsi pemerintah harus lebih terbuka melihat hal ini. Perusahaan Gojek, Grab, Uber dan lainnya itu merupakan perusahaan aplikasi digital. Perusahaan itu sendiri tidak memiliki motor yang dioperasikan, yang menjadi driver itu kan dari ojek pangkalan juga!. Contoh lain Uber, uber menggunakan mobil rental yang selama ini sudah ada izinnya sendiri, apa salahnya?” papar pengusaha muda itu.
Anthony menyebut bahwa menteri menteri dan presiden tidak koordinasi perihal ekonomi kreatif ini.
“Tujuan Presiden bentuk Badan Ekonomi Kreatif kan agar lahir banyak pengusaha startup di Indonesia. Akhir-akhir ini ada dua regulasi yang mungkin offiside, satu soal transportasi aplikasi ini, satu lagi perihal surat edaran Virtual Office yang melarang pembuatan perusahaan. Mungkin ini yang diinginkan pemerintah untuk membunuh Startup dan UKM Indonesia? Dulunya Jokowi mau membawa beberapa perwakilan seperti Bos Gojek, Tokopedia ke Sillivon Valley untuk “menjual” startup Indonesia untuk investor besar, tapi ini malah dalam negerinya pemerintahnya menghambat total,” tegas CEO Menara Digital Enterprise itu.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
"Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang," katanya, Kamis (17/12/2015).
"Apapun namanya, pengoperasian sejenis, GO-JEK, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dilarang," katanya.
Berita Terkait
-
Unduhan Tembus 400 Juta, inDrive Perluas Layanan dan Pasar
-
5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan
-
Bidik Sektor Strategis, Anthony Leong Siap Tarung di Bursa Calon Ketum HIPMI
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi
-
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
-
China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk