Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo. [suara.com/Bagus Santosa]
Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin menunggu proses politik di DPR untuk menjadi pimpinan DPR. Namanya menjadi pengganti Ketua DPR Setya Novanto yang mundur dari jabatannya.
"Saya menungu proses politik dulu. Kita harus mendapatkan penetapan dan persetujuan dari Paripurna kali ini," kata Ade di DPR, Jumat (18/12/2015).
Dia berharap seluruh fraksi bisa menerimanya. Ade pun akan melakukan komunikasi intensif dengan fraksi lain untuk membicarakan masalah ini.
"Fraksi itu sesungguhnya, kalau diibaratkan perusahaan, fraksi adalah pemegang saham. Saya akan intensif komunikasi dengan fraksi. Kalau ada apa-apa di DPR yang akan saya ajak bicara adalah pimpinan fraksi," kata Ade.
Namanya ditunjuk oleh Fraksi menggantikan Setya. Katanya, itu adalah Perintah dari Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical). Menurutnya, hal ini tidak akan terganggu meski DPP Golkar terbelah, yaitu adanya Golkar lain yang dipimpin Agung Laksono.
"Nggak ada lagi itu. Yang ada itu sesuai dengan MD3, bahwa Perintah itu dari Fraksi. (Bukan DPP) tapi fraksi dong," katanya.
Ade membantah bila disebut pergantian ini dinamakan tukar guling. Kata Ade, pergantian tersebut adalah Perintah Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie.
Dia pun sudah meminta wejangan dengan Novanto terkait tugasnya nanti. Namun, Ade tidak mau membuka titipan pekerjaan yang akan dikerjakan Ade saat menggantikan tugas Novanto.
"Tadi malam saya sudah rapat (dengan Novanto). Apa saja itu, itu rahasia perusahaan," kata Ade.
Saat menjadi pimpinan DPR, Ade nantinya akan bertugas meningkatkan kinerja DPR. Yaitu masalah kedisiplinan anggota, legislasi dan pengawasan.
"Nanti kita harus melakukan sistem pengawasan yang konstruksif untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia. Dan soal anggaran, politik anggaran kita untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Lagi Rapat dengan Driver Ojol, Dasco Dipanggil Presiden Prabowo ke Istana
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu