Suara.com - Kalau sampai Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang keberadaan jasa ojek berbasis aplikasi internet, kata anggota DPR Tantowi Yahya, itu konyol.
"Keputusan Kemenhub melarang Gojek, Grab Bike, dan ojek online lainnya benar-benar konyol," ujar Tantowi, Jumat (18/12/2015).
Menurut Tantowi kehadiran jasa ojek online telah menjawab kebutuhan masyarakat, baik driver ojek maupun konsumen.
"Gojek, Grab Bike dan ojek online lainnya, menyediakan solusi alternatif yang bisa meningkatkan pendapatan rakyat kelas bawah," kata Tantowi.
"Bisnis inovatif seperti ini harusnya dipelihara dan didukung oleh pemerintah," Tantowi menambahkan.
Keberadaan ojek dan taksi berbasis online sempat dilarang Kementerian Perhubungan karena dinilai melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Sebab, sepeda kendaraan pribadi tidak bisa dijadikan sebagai angkutan umum.
Menurut Tantowi agar kehadiran alat transportasi berbasis internet tidak melanggar aturan, pemerintah harus merevisi UU.
"Pemerintah sedang diuji, apakah hanya sekedar slogan atau tekad sesungguhnya," katanya.
Rencana penertiban ojek online tak jadi diterapkan setelah Presiden Joko Widodo turun tangan. Menurut Jokowi, ojek online menjawab kebutuhan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN