Suara.com - Kalau sampai Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang keberadaan jasa ojek berbasis aplikasi internet, kata anggota DPR Tantowi Yahya, itu konyol.
"Keputusan Kemenhub melarang Gojek, Grab Bike, dan ojek online lainnya benar-benar konyol," ujar Tantowi, Jumat (18/12/2015).
Menurut Tantowi kehadiran jasa ojek online telah menjawab kebutuhan masyarakat, baik driver ojek maupun konsumen.
"Gojek, Grab Bike dan ojek online lainnya, menyediakan solusi alternatif yang bisa meningkatkan pendapatan rakyat kelas bawah," kata Tantowi.
"Bisnis inovatif seperti ini harusnya dipelihara dan didukung oleh pemerintah," Tantowi menambahkan.
Keberadaan ojek dan taksi berbasis online sempat dilarang Kementerian Perhubungan karena dinilai melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Sebab, sepeda kendaraan pribadi tidak bisa dijadikan sebagai angkutan umum.
Menurut Tantowi agar kehadiran alat transportasi berbasis internet tidak melanggar aturan, pemerintah harus merevisi UU.
"Pemerintah sedang diuji, apakah hanya sekedar slogan atau tekad sesungguhnya," katanya.
Rencana penertiban ojek online tak jadi diterapkan setelah Presiden Joko Widodo turun tangan. Menurut Jokowi, ojek online menjawab kebutuhan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka