Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sempat mempermasalahkan menjamurnya perusahaan jasa ojek berbasis online. Dia menilai adanya ojek dijadikan alat transpotasi umum sudah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ketika ditanya kenapa baru mempermasalahkan jasa ojek online setelah hampir satu tahun Gojek berada, Jonan mengatakan kalau perusahaan PT Gojek Indonesia yang dibuat oleh Nadiem Makarim belum pernah mengajukan izin beroprasi ke Kementerian Perhubungan.
"Kami nggak tahu manajemen Gojek itu siapa, nggak pernah tanyakan atau daftar ke sini. Sebenarnya kalau Gojek sebagai badan usaha harus urus pendaftarannya ya, kita sendiri apakah pernah daftar ke sini? Manajemennya punya siapa nggak tahu," kata Jonan saat memberikan konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).
Menurut Jonan yang bisa merevisi UU No 22 tahun 2009 adalah Dewan Perwakilan Rakyat RI. Itu sebabnya ia berharap kepada pemilik aplikasi ojek online dapat mengusulkan revisi aturan tersebut.
"Revisi bisa diajukan kedua belah pihak (pengelola Gojek dan pemerintah)," jelasnya.
Berita Terkait
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
DPR Ungkap Prabowo Siapkan Perpres Sakti untuk Lindungi Ojek Online
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Demo Ojol Geruduk DPR di Tengah Hujan: Ini Tuntutan Pedas Mereka!
-
Demo Ojol 2025: Tragedi, Tuntutan Menteri Dicopot, dan Masa Depan Transportasi Online
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi