Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Erick Tanjung]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku pernah diminta Kementerian Perhubungan untuk menertibkan ojek berbasis daring atau online. Namun, Badrodin belum sepenuhnya bisa menindaklanjuti permintaan tersebut karena dia menganggap ojek berbasis online tersebut masih diperlukan masyarakat.
"Udah beberapa bulan lalu, kemenhub minta supaya dilakukan penertiban tapi kan kita melihat faktanya bahwa gojek ini kan sudah menjadi suatu kebutuhan," kata Badrodin saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Terkait hal tersebut, dia pun mengaku telah memberikan saran kepada Kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan untuk mensosialisasikan keputusan tersebut kepada publik.
"Olah karena itu, tentu kita sarankan sosialisasi dulu. Karena masyarakat sudah terlanjur bahwa gojek ini transportasi masyarakat yang paling murah, kan belum ada penggantinya," kata Badrodin.
Lebih lanjut, Badrodin mengatakan pemerintah harus bisa mengkaji keputusan terhadap Gojek berbasis online ini agar semua pihak bisa memahami soal wacana penertiban tersebut.
"Memang harus kita bicarakan, kita cari solusinya, agar masyarakat juga bisa paham supaya Gojek ini mengikuti aturan," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tiba-tiba mengeluarkan surat larangan terhadap ojek online dan taksi online beroperasi. Larangen tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.302/1/21/Phb/2015 yang ditandatanganinya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tertanggal 9 November 2015. Dalam surat tersebut Jonan menilai kendaraan pribadi yang dipakai untuk angkutan orang dan barang tersebut tidak sesuai dengan ketentuan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Namun demikian, pagi tadi, Jonan tiba-tiba telah membatalkan larangan tersebut sampai angkutan publik belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Tapi sekali lagi, karena ini bukan menjadi satu kemewahan ya, tapi suatu kebutuhan untuk mengisi gap karena transportasi belum bisa melayani kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, yasudah kalau mau digunakan sebagai solusi sementara silakan saja (ojek online)," kata Jonan dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).
Jonan berharap agar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan segera direvisi. Jonan menyadari angkutan umum yang ada sekarang belum mampu memenuhi harapan masyarakat.
Ke depan, Kemenhub beserta pemilik jasa ojek kendaraan berbasis aplikasi online diharapkan dapat bertemu dan membahas payung hukumnya.
"Mungkin perlu dikonsultasikan dengan Polri baiknya bagaimana," katanya.
"UU tentang Lalu Lintas angkutan jalan kenapa nggak akomodir sepeda motor sebagai transportasi publik karena pertimbangannya karena ini transportasi maka dari sisi keselamatan transportasi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
-
Eyang Meri Titipkan Pesan Terakhir pada Kapolri, Tekankan Peran Polisi sebagai Pelindung Warga
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik