Hari ini, Jumat (18/12/2015) merupakan hari bersejarah bagi seluruh pekerja migran di dunia. 25 tahun lalu, 18 Desember 1990, Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya disahkan dalam sidang majelis umum PBB melalui Resolusi 45/158. Indonesia sudah meratifikasi Konvensi tersebut dengan UU No.6 tahun 2012 tentang Pengesahan Konvensi Perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya.
Yuniyanthi Chuzaifah, Wakil Ketua Komnas Perempuan mengatakan ratifikasi Konvensi Migran 1990 merupakan pengikat hukum bagi pemerintah Indonesia untuk menghormati, memenuhi dan memajukan hak asasi seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya. "Oleh karena itu, pemerintah harus konsisten mengimplementasikan Konvensi Migran dengan menggunakannya sebagai dasar dan rujukan dalam membuat kebijakan dan program yang terkait dengan pemenuhan hak-hak pekerja migran dan anggota keluarganya," kata Yuniyanti dalam siaran elektronik, Jumat (18/12/2015).
Pada peringatan Hari Pekerja Migran 2015 ini, Komnas Perempuan memberikan perhatian serius kepada pekerja migran yang terancam hukuman mati di luar negeri. Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri lebih dari 200 pekerja migran Indonesia menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri. Situasi kerja yang tidak aman dan manusiawi meresikokan perempuan pekerja migran berhadapan dengan ancaman hukuman mati. Selain itu, terdapat perpaduan penyebab yang meliputi masalah migrasi tenaga kerja internasional, perdagangan manusia dan perdagangan narkotika yang menyasar pekerja migran, khususnya perempuan, terperangkap dalam jaringan kejahatan narkoba hingga membawa mereka berhadapan dengan hukuman mati.
"Selain itu, Komnas Perempuan juga mengingatkan agar pemerintah menyelesaikan akar persoalan struktural yang menyebabkan warga Indonesia bermigrasi, yaitu pemiskinan dan pencerabutan sumber-sumber kehidupan seperti perampasan dan pengambil alihan lahan-lahan pertanian dan hutan untuk perkebunan dan tambang, di desa dan daerah asal pekerja migran," tambah Yuniyanti.
Sri Nurherwati, Ketua Gugus Kerja Pekerja Migran Komnas Perempuan meminta pemerintah, baik pusat dan daerah serta DPR RI/DPRD untuk mengimplementasikan dan harmonisasikan Konvensi PBB 1990 tentang hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya dalam setiap peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang terkait dengan pekerja migran.
Selain itu, pemerintah, baik pusat dan daerah harus meningkatkan upaya perlindungan, penyelamatan serta pemulihan yang komprehensif terhadap pekerja migran yang terancam hukuman mati di luar negeri dan keluarganya.
"Terakhir kami meminta pemerintah dan DPR untuk menghapuskan hukuman mati dari sistem hukum pidana di Indonesia. Penerapan hukuman mati di Indonesia secara moral menghambat upaya perlindungan dan penyelamatan pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri," jelas Nurherwati dalam kesempatan yang sama.
Berita Terkait
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Jesslyn Wijaya Masih Tak Bisa Dihubungi, Calon Suami Lapor ke Komnas Perempuan
-
Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat
-
Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas
-
Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko
-
Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot