Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menyambangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengapresiasi Mahkamah Kehormatan Dewan saat menangani kasus pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang usai bertemu Anang di Bareskrim, hari ini.
"Beliau (Anang) nonton TV, dia (Anang) bilang very good bang, saya senang lihat penanganan di MKD," kata Junimart usai menemui Anang di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Novanto akhirnya mundur dari jabatan ketua DPR, Rabu (16/12/2015), gara-gara kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha minyak Riza Chalid.
Terkait pertemuan dengan Anang di Bareksim, hari ini, Junimart membantah untuk membicarakan kasus Novanto yang sekarang ditangani Kejaksaan Agung dari sisi dugaan tindak pidana. Pertemuan tadi, katanya, untuk diskusi soal penanganan narkoba di Sumatera Utara.
"Nggak nggak hanya very good saja," katanya. "Kita nggak detail hanya very good saja."
Junimart mengatakan setelah kasus etik Novanto di MKD ditutup, Junimart menyerahkan proses hukum tersebut ke Kejagung.
"Kan sudah bekerja Kejagung, silakan mereka sudah bekerja lidik, barang bukti sudah dititip oleh Pak Maroef. Saya kira ini sudah ditangani Kejagung, setahu saya kalau salah satu sudah tangani satu perkara maka instusi lain tidak boleh," kata Junimart.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang usai bertemu Anang di Bareskrim, hari ini.
"Beliau (Anang) nonton TV, dia (Anang) bilang very good bang, saya senang lihat penanganan di MKD," kata Junimart usai menemui Anang di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Novanto akhirnya mundur dari jabatan ketua DPR, Rabu (16/12/2015), gara-gara kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha minyak Riza Chalid.
Terkait pertemuan dengan Anang di Bareksim, hari ini, Junimart membantah untuk membicarakan kasus Novanto yang sekarang ditangani Kejaksaan Agung dari sisi dugaan tindak pidana. Pertemuan tadi, katanya, untuk diskusi soal penanganan narkoba di Sumatera Utara.
"Nggak nggak hanya very good saja," katanya. "Kita nggak detail hanya very good saja."
Junimart mengatakan setelah kasus etik Novanto di MKD ditutup, Junimart menyerahkan proses hukum tersebut ke Kejagung.
"Kan sudah bekerja Kejagung, silakan mereka sudah bekerja lidik, barang bukti sudah dititip oleh Pak Maroef. Saya kira ini sudah ditangani Kejagung, setahu saya kalau salah satu sudah tangani satu perkara maka instusi lain tidak boleh," kata Junimart.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan