Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya menembak mati penjahat bersenjata api Sulaiman Efendi alias Leman (29) saat mengembangkan kasus dan mencari sindikat pencurian kendaraan bermotor.
"Saat dilakukan pengembangan, tersangka Sulaiman alias Leman berupaya melarikan diri dan merebut senjata api dari petugas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Senin (21/12/2015).
Kombes Krishna menjelaskan kronologis kejadian berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya dua pelaku pencurian dengan pemberatan Abdullah Abas alias Patkay dan Sulaiman alias Leman pada salah satu kontrakan di Kalijodo Jakarta Utara pada Minggu (20/12/2015) siang.
Petugas mengamati dan memastikan kedua pelaku kejahatan itu berada di lokasi itu, kemudian dilakukan penangkapan dan pengembangan untuk mencari anggota komplotan lainnya.
Petugas membawa Abas alias Patkay menuju beberapa lokasi pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan bersama tersangka Abdul Fatah alias Davit di Tangerang Banten.
Sementara itu, terhadap tersangka Sulaiman alias Leman dilakukan pengembangan untuk memburu rekannya Herman di Kampung Dukuh Cikupa Tangerang Banten.
Saat dilakukan pengembangan di Kampung Dukuh pada Senin sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, tersangka Leman berupaya melarikan diri namun petugas mengamankannya kembali.
Tersangka Leman tetap berupaya melawan petugas dengan cara memukul, menendang dan merebut senjata api sehingga polisi mengambil tindakan tegas hingga penjahat itu meninggal dunia.
Krishna menuturkan komplotan Sulaiman alias Leman termasuk pelaku yang sadis karena salah satu korban Veronica Sriyani meninggal dunia usai dirampok di kawasan Bekasi Timur pada 8 April 2014.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam, sepucuj senjata api revolver rakitan, delapan butir peluru kaliber 9 mm, dua unit telepon selular dan satu set kunci "T". (Antara)
Berita Terkait
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu