Suara.com - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menegaskan, sidang dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak bisa berhenti sekalipun yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI.
"Hingga saat ini status Novanto masih terlapor di MKD. Persidangannya tidak bisa berhenti," kata Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Ray memiliki sejumlah argumentasi, mengapa sidang Novanto tidak bisa dihentikan begitu saja oleh MKD sekalipun Novanto sudah mengundurkan diri dari Ketua DPR.
Pertama, tidak ada ketentuan yang menyebutkan seorang terlapor yang sedang menjalani proses persidangan MKD ketika mundur dari jabatan yang diembannya, lalu persidangannya terhenti. Ray menegaskan persidangan etika MKD hanya bisa dihentikan jika terlapor berhenti dari keanggotaannya sebagai anggota dewan.
"Faktanya Pak Novanto hanya mundur dari posisi Ketua DPR, tapi masih menjadi anggota DPR," jelas dia.
Argumentasi kedua, persidangan Novanto harus dikaitkan dengan pelaporan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Menurut Ray, Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD dalam kapasitas Novanto sebagai seorang anggota dewan yang kebetulan menjabat Ketua DPR.
Maka sekalipun Novanto mundur dari kursi Ketua DPR, status Novanto saat ini madih sebagai anggota dewan dan laporan Sudirman Said tetap harus diproses MKD.
Selain itu, Ray juga menilai pengunduran diri Novanto tidak bisa dilakukan begitu saja, karena proses pengunduran diri yang sah harus mampu menunjukkan surat persetujuan fraksi kepada MKD.
Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, karena diduga melakukan negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport dengan mencatut nama presiden dan ditengarai meminta saham.
Seiring persidangan bergulir seluruh anggota MKD berpandangan Novanto melanggar kode etik. Namun belum sempat putusan MKD dikeluarkan, Novanto mengundurkan diri dan kasusnya dianggap berhenti.
Belakangan DPP Partai Golkar menunjuk Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Ade Komaruddin sebagai pengganti Novanto. Sedangkan Novanto ditunjuk mengisi kursi Ketua Fraksi Golkar yang ditinggalkan Ade Komaruddin. (Antara)
Berita Terkait
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN