Suara.com - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ferdinan T. Andi Lolo optimistis Kejaksaan Agung bisa menindaklanjuti kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
Ferdinan menekankan penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung murni kepentingan penegakan hukum atau tidak ada intervensi politik. Penanganan dari sisi politik, katanya, sudah dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Kasus Novanto di Kejaksaan Agung belum naik ke tingkat penyidikan. Menurut Ferdinan itu wajar karena untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dibutuhkan dua alat bukti yang cukup agar tidak bermasalah di kemudian hari.
"Ini perlu unsur kehati-hatian, dan tidak boleh terburu-buru. Dasar-dasar alat bukti harus cukup kalau tidak bisa dipermalukan di pengadilan," katanya.
Novanto mundur dari kursi ketua DPR karena tersandung kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama Riza Chalid. Dia mundur sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan yang menangani kasus etik Novanto menyelesaikan sidang.
Kendati mundur dari pimpinan DPR, kasus Novanto di Kejaksaan Agung tetap berjalan.
Kejaksaan telah memeriksa Maroef beberapa kali dan sekretaris pribadi Novanto. Namun, penyidik belum memeriksa Novanto dan Riza Chalid.
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat