Suara.com - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ferdinan T. Andi Lolo optimistis Kejaksaan Agung bisa menindaklanjuti kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
Ferdinan menekankan penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung murni kepentingan penegakan hukum atau tidak ada intervensi politik. Penanganan dari sisi politik, katanya, sudah dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Kasus Novanto di Kejaksaan Agung belum naik ke tingkat penyidikan. Menurut Ferdinan itu wajar karena untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dibutuhkan dua alat bukti yang cukup agar tidak bermasalah di kemudian hari.
"Ini perlu unsur kehati-hatian, dan tidak boleh terburu-buru. Dasar-dasar alat bukti harus cukup kalau tidak bisa dipermalukan di pengadilan," katanya.
Novanto mundur dari kursi ketua DPR karena tersandung kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama Riza Chalid. Dia mundur sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan yang menangani kasus etik Novanto menyelesaikan sidang.
Kendati mundur dari pimpinan DPR, kasus Novanto di Kejaksaan Agung tetap berjalan.
Kejaksaan telah memeriksa Maroef beberapa kali dan sekretaris pribadi Novanto. Namun, penyidik belum memeriksa Novanto dan Riza Chalid.
Berita Terkait
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Sudah 5 Hari, 7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport
-
Sikap Tegas Kamga soal Freeport di Pestapora: Tak Mau Campuri Urusan Band, Tapi...
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban