Suara.com - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ferdinan T. Andi Lolo optimistis Kejaksaan Agung bisa menindaklanjuti kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
Ferdinan menekankan penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung murni kepentingan penegakan hukum atau tidak ada intervensi politik. Penanganan dari sisi politik, katanya, sudah dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Kasus Novanto di Kejaksaan Agung belum naik ke tingkat penyidikan. Menurut Ferdinan itu wajar karena untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dibutuhkan dua alat bukti yang cukup agar tidak bermasalah di kemudian hari.
"Ini perlu unsur kehati-hatian, dan tidak boleh terburu-buru. Dasar-dasar alat bukti harus cukup kalau tidak bisa dipermalukan di pengadilan," katanya.
Novanto mundur dari kursi ketua DPR karena tersandung kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama Riza Chalid. Dia mundur sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan yang menangani kasus etik Novanto menyelesaikan sidang.
Kendati mundur dari pimpinan DPR, kasus Novanto di Kejaksaan Agung tetap berjalan.
Kejaksaan telah memeriksa Maroef beberapa kali dan sekretaris pribadi Novanto. Namun, penyidik belum memeriksa Novanto dan Riza Chalid.
Berita Terkait
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun