Suara.com - Peneliti dari Lingkar Madani, Raya Rangkuti, mendorong kasus Mahkamah Kehormatan Dewan DPR melanjutkan penanganan kasus anggota Fraksi Golkar Setya Novanto. Soalnya, setelah Novanto mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR, MKD menutup sidang tanpa keputusan, meskipun mayoritas anggota mahkamah menyatakan Novanto bersalah.
"Kita merasa persidangan di MKD harus dilanjutkan, dalam menentukan Novanto terbukti salah dengan komposisi sedang atau berat, karena akumulasi atau dari laporan dan pokok pikiran anggota MKD," ujar Ray dalam diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Novanto mundur dari ketua DPR menjelang sidang putusan MKD pada Rabu (16/12/2015) malam karena tersandung kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha Riza Chalid.
Menurut Ray pernyataan pengunduran diri Novanto tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup sidang MKD.
"Sekarang ini Novanto mundur, tapi belum ada dari fraksi memberikan surat dan pimpinan lain juga belum dapat tembusan pengunduran diri, seolah-olah pengundurannya sah. Sejak kapan MKD jadi tempat memutuskan pengunduran seseorang yang sah," katanya.
MKD, kata Ray, seharusnya mempertegas pelanggaran etik yang dilakukan Novanto sebagai pimpinan DPR atau sebagai anggota DPR.
"Ini kembali ke pelapor yang melaporkan Novanto sebagai anggota DPR yang kebetulan sebagai Ketua DPR, sehingga balik lagi yang dilaporkan etika sebagai anggota DPR. Maka asumsinya sidang harus terus dilanjutkan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra