Suara.com - Peneliti dari Lingkar Madani, Raya Rangkuti, mendorong kasus Mahkamah Kehormatan Dewan DPR melanjutkan penanganan kasus anggota Fraksi Golkar Setya Novanto. Soalnya, setelah Novanto mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR, MKD menutup sidang tanpa keputusan, meskipun mayoritas anggota mahkamah menyatakan Novanto bersalah.
"Kita merasa persidangan di MKD harus dilanjutkan, dalam menentukan Novanto terbukti salah dengan komposisi sedang atau berat, karena akumulasi atau dari laporan dan pokok pikiran anggota MKD," ujar Ray dalam diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Novanto mundur dari ketua DPR menjelang sidang putusan MKD pada Rabu (16/12/2015) malam karena tersandung kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha Riza Chalid.
Menurut Ray pernyataan pengunduran diri Novanto tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup sidang MKD.
"Sekarang ini Novanto mundur, tapi belum ada dari fraksi memberikan surat dan pimpinan lain juga belum dapat tembusan pengunduran diri, seolah-olah pengundurannya sah. Sejak kapan MKD jadi tempat memutuskan pengunduran seseorang yang sah," katanya.
MKD, kata Ray, seharusnya mempertegas pelanggaran etik yang dilakukan Novanto sebagai pimpinan DPR atau sebagai anggota DPR.
"Ini kembali ke pelapor yang melaporkan Novanto sebagai anggota DPR yang kebetulan sebagai Ketua DPR, sehingga balik lagi yang dilaporkan etika sebagai anggota DPR. Maka asumsinya sidang harus terus dilanjutkan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO