Suara.com - Peneliti dari Lingkar Madani, Raya Rangkuti, mendorong kasus Mahkamah Kehormatan Dewan DPR melanjutkan penanganan kasus anggota Fraksi Golkar Setya Novanto. Soalnya, setelah Novanto mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR, MKD menutup sidang tanpa keputusan, meskipun mayoritas anggota mahkamah menyatakan Novanto bersalah.
"Kita merasa persidangan di MKD harus dilanjutkan, dalam menentukan Novanto terbukti salah dengan komposisi sedang atau berat, karena akumulasi atau dari laporan dan pokok pikiran anggota MKD," ujar Ray dalam diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Novanto mundur dari ketua DPR menjelang sidang putusan MKD pada Rabu (16/12/2015) malam karena tersandung kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha Riza Chalid.
Menurut Ray pernyataan pengunduran diri Novanto tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup sidang MKD.
"Sekarang ini Novanto mundur, tapi belum ada dari fraksi memberikan surat dan pimpinan lain juga belum dapat tembusan pengunduran diri, seolah-olah pengundurannya sah. Sejak kapan MKD jadi tempat memutuskan pengunduran seseorang yang sah," katanya.
MKD, kata Ray, seharusnya mempertegas pelanggaran etik yang dilakukan Novanto sebagai pimpinan DPR atau sebagai anggota DPR.
"Ini kembali ke pelapor yang melaporkan Novanto sebagai anggota DPR yang kebetulan sebagai Ketua DPR, sehingga balik lagi yang dilaporkan etika sebagai anggota DPR. Maka asumsinya sidang harus terus dilanjutkan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan