Suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja menyampaikan informasi bahwa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat pembangunan kilang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Alhamduliilah, hal ini adalah kado Tahun Baru," katanya dalam diskusi dengan wartawan, di Jakarta, Selasa malam.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada pihak swasta ingin berinvestasi di kilang minyak Indonesia, kebanyakan di Pulau Jawa targetnya, bahkan hingga bisnis ritelnya.
"Nama perusahaan tidak bisa saya sebutkan, namun berasal dari negara Timur Tengah," kata Wiratmadja Puja.
Dalam draf Perpres tersebut tercantum kemungkinan empat skema pembiayaan kilang minyak yang bisa dipilih oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan sarana infrastruktur ini.
Skema pembiayaan tersebut antara lain penugasan kepada Pertamina untuk bekerja sama dengan swasta, kerja sama antara pemerintah dan badan usaha, menggunakan dana dalam APBN dan diberikan kepada badan usaha atau swasta murni.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan dengan skema yang diberikan, kita bisa membangun kilang, karena mau tidak mau kita harus membangun kilang. Makin hari gap antara kebutuhan BBM dan produksi atau pengolahan makin besar, katanya.
Dari skema yang ditawarkan, Sudirman mengharapkan Pertamina mau berinisiatif untuk mencari investor, terutama investor yang benar-benar memiliki minat untuk ikut terlibat dalam pengembangan industri migas di Indonesia.
"Pertamina boleh mencari mitra, dari dalam atau luar negeri. Syukur-syukur kalau itu mitra luar negeri yang punya 'crude', uang dan teknologi. Kita juga berharap proyek ini masuk ke industri hilir petrokimia, agar ketergantungan kita pada impor petrokimia bisa teratasi," jelasnya.
Selain itu, ia menginginkan adanya investor swasta yang langsung mau berinvestasi dalam pembangunan kilang minyak, agar pemerintah tidak terbebani dengan skema pembiayaan melalui APBN, meskipun hal tersebut dimungkinkan.
"Kalau (pembiayaan dengan APBN) itu masih dibicarakan dengan Menkeu, karena Menkeu yang punya peran besar untuk menentukan 'multiyears' berapa tahun. Tapi ini bukan prioritas karena kita sedang mengalami tekanan fiskal," ujarnya.
Pemerintah juga memastikan akan memberikan insentif berupa keringanan pajak kepada investor kilang minyak serta hak penggunaan lahan dalam jangka waktu panjang, agar proyek tersebut bisa cepat terlaksana.
"Kita punya 'tax holiday', 'tax allowance' dan kalau HGU (Hak Guna Usaha) basisnya 30 tahun, dalam Perpres disebutkan 30 plus 20 tahun, jadi ada hak penggunaan tanah sampai 50 tahun. Ini bisa memberikan keleluasaan bagi investor melihat jangka panjang," tambah Sudirman. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas
-
Warisan Jokowi Buat RI Kebagian Duit Rp147 Triliun Dalam 3 Bulan
-
Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran