Suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja menyampaikan informasi bahwa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat pembangunan kilang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Alhamduliilah, hal ini adalah kado Tahun Baru," katanya dalam diskusi dengan wartawan, di Jakarta, Selasa malam.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada pihak swasta ingin berinvestasi di kilang minyak Indonesia, kebanyakan di Pulau Jawa targetnya, bahkan hingga bisnis ritelnya.
"Nama perusahaan tidak bisa saya sebutkan, namun berasal dari negara Timur Tengah," kata Wiratmadja Puja.
Dalam draf Perpres tersebut tercantum kemungkinan empat skema pembiayaan kilang minyak yang bisa dipilih oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan sarana infrastruktur ini.
Skema pembiayaan tersebut antara lain penugasan kepada Pertamina untuk bekerja sama dengan swasta, kerja sama antara pemerintah dan badan usaha, menggunakan dana dalam APBN dan diberikan kepada badan usaha atau swasta murni.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan dengan skema yang diberikan, kita bisa membangun kilang, karena mau tidak mau kita harus membangun kilang. Makin hari gap antara kebutuhan BBM dan produksi atau pengolahan makin besar, katanya.
Dari skema yang ditawarkan, Sudirman mengharapkan Pertamina mau berinisiatif untuk mencari investor, terutama investor yang benar-benar memiliki minat untuk ikut terlibat dalam pengembangan industri migas di Indonesia.
"Pertamina boleh mencari mitra, dari dalam atau luar negeri. Syukur-syukur kalau itu mitra luar negeri yang punya 'crude', uang dan teknologi. Kita juga berharap proyek ini masuk ke industri hilir petrokimia, agar ketergantungan kita pada impor petrokimia bisa teratasi," jelasnya.
Selain itu, ia menginginkan adanya investor swasta yang langsung mau berinvestasi dalam pembangunan kilang minyak, agar pemerintah tidak terbebani dengan skema pembiayaan melalui APBN, meskipun hal tersebut dimungkinkan.
"Kalau (pembiayaan dengan APBN) itu masih dibicarakan dengan Menkeu, karena Menkeu yang punya peran besar untuk menentukan 'multiyears' berapa tahun. Tapi ini bukan prioritas karena kita sedang mengalami tekanan fiskal," ujarnya.
Pemerintah juga memastikan akan memberikan insentif berupa keringanan pajak kepada investor kilang minyak serta hak penggunaan lahan dalam jangka waktu panjang, agar proyek tersebut bisa cepat terlaksana.
"Kita punya 'tax holiday', 'tax allowance' dan kalau HGU (Hak Guna Usaha) basisnya 30 tahun, dalam Perpres disebutkan 30 plus 20 tahun, jadi ada hak penggunaan tanah sampai 50 tahun. Ini bisa memberikan keleluasaan bagi investor melihat jangka panjang," tambah Sudirman. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima