Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau berhasil mengungkap penjualan pupuk tanpa izin dengan barang bukti berupa 265 karung atau setara 13 ton di Dusun Kotabangun, Kecamatan Tambusai.
"Total barang bukti yang diamankan adalah 13.250 kilogram pupuk bersubsidi yang dijual tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Rabu (23/12/2015).
Dia menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu (Rohul) pada Selasa dinihari lalu (22/12/2015) berawal saat petugas mendapatkan informasi dari Sat Intelkam.
Menurut Guntur, informasi itu berisikan tentang adanya aktivitas bongkar muat ribuan kilogram pupuk berbagai jenis yang dilakukan tidak sesuai peruntukannya.
Berawal dari informasi itu, petugas selanjutnya berhasil menemukan lokasi jual beli secara ilegal tersebut. Dari pengungkapan itu, jelas Guntur, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AHH (28). "Pelaku diduga merupakan pemilik usaha jual beli pupuk bersubsidi tersebut," jelasnya.
Guntur menambahkan, dari pemeriksaan barang bukti diketahui bahwa 265 karung pupuk itu terdiri atas 160 karung pupuk jenis NPK Phonska, 88 karung Urea dan 17 lainnya jenis ZA.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani pengembangan lebih lanjut," jelas Guntur.
Sementara itu, kepada pelaku, petugas memperkarakan AHH dengan Pasal 30 ayat 3 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Sebelumnya pada Maret 2015 lalu Jajaran Polres Rohul juga berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk ilegal dengan mengamankan ratusan karung pupuk berbagai jenis dengan berat total 54,9 ton.
Pupuk bersubsidi tersebut terdiri atas pupuk NPK Phonska sebanyak 205 karung, kemudian ZA sebanyak 117 karung, Urea 2017 karung, SP36 75 karung dan pupuk organik sebanyak 94 karung dengan berat total 34,9 ton. (Antara)
Berita Terkait
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Memelas Minta Damai: Saya Janji Berubah
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?