Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau berhasil mengungkap penjualan pupuk tanpa izin dengan barang bukti berupa 265 karung atau setara 13 ton di Dusun Kotabangun, Kecamatan Tambusai.
"Total barang bukti yang diamankan adalah 13.250 kilogram pupuk bersubsidi yang dijual tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Rabu (23/12/2015).
Dia menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu (Rohul) pada Selasa dinihari lalu (22/12/2015) berawal saat petugas mendapatkan informasi dari Sat Intelkam.
Menurut Guntur, informasi itu berisikan tentang adanya aktivitas bongkar muat ribuan kilogram pupuk berbagai jenis yang dilakukan tidak sesuai peruntukannya.
Berawal dari informasi itu, petugas selanjutnya berhasil menemukan lokasi jual beli secara ilegal tersebut. Dari pengungkapan itu, jelas Guntur, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AHH (28). "Pelaku diduga merupakan pemilik usaha jual beli pupuk bersubsidi tersebut," jelasnya.
Guntur menambahkan, dari pemeriksaan barang bukti diketahui bahwa 265 karung pupuk itu terdiri atas 160 karung pupuk jenis NPK Phonska, 88 karung Urea dan 17 lainnya jenis ZA.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani pengembangan lebih lanjut," jelas Guntur.
Sementara itu, kepada pelaku, petugas memperkarakan AHH dengan Pasal 30 ayat 3 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Sebelumnya pada Maret 2015 lalu Jajaran Polres Rohul juga berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk ilegal dengan mengamankan ratusan karung pupuk berbagai jenis dengan berat total 54,9 ton.
Pupuk bersubsidi tersebut terdiri atas pupuk NPK Phonska sebanyak 205 karung, kemudian ZA sebanyak 117 karung, Urea 2017 karung, SP36 75 karung dan pupuk organik sebanyak 94 karung dengan berat total 34,9 ton. (Antara)
Berita Terkait
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Situasi Darurat di Nepal: Militer Berpatroli, Puluhan Ditangkap
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Lepasin Aja Lagi!: Ironi Penegak Hukum dan Jeritan Keadilan di Cikarang Utara yang Bikin Geram
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah