Suara.com - Mantan komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Noor menilai sikap Kejaksaan Agung yang meminta bantuan untuk menangkap pengusaha M Riza Chalid terkait rekaman Freeport, terlalu terburu-buru.
Pertanyaannya bagaimana meminta bantu Interpol mengingat status kasus itu masih penyelidikan dan Riza Chalid belum menjadi tersangka, kata Kaspudin Noor kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan sesuai peraturan yang ada seseorang yang belum ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa dipanggil paksa sehingga permintaan bantuan Interpol akan menimbulkan persoalan baru lagi.
Persoalan baru lagi, kata dia, proses penangkapannya tidak sesuai peraturan. Karena itu, ia menyarankan Kejagung dalam menangani kasus itu harus sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Seperti kasus masih dalam penyelidikan jangan digembar-gembor hingga terbukti Riza Chalid ke luar negeri. Selain itu, Riza Chalid yang belum jelas statusnya itu, bisa berangkat ke luar negeri, katanya.
Kasus yang masih penyelidikan yang tujuannya pengumpulan barang bukti, kemudian disampaikan ke media, dikhawatirkan seseorang akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, katanya.
Di bagian lain, ia mendorong Kejagung untuk segera menentukan sikap terkait hasil penyelidikan kasus tersebut karena secara hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sudah mencukupi.
Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, dan Sekjen DPR, telah dimintai keterangan serta ditambah lagi adanya rekaman.
"Nah sekarang tunggu apa lagi, jangan sampai menimbulkan kebingungan di publik," katanya yang mengaku sampai sekarang masih peduli terhadap Kejagung.
Di satu sisi, ia menyoroti juga dengan rekaman perbincangan yang menyeret nama mantan ketua DPR Setya Novanto, karena Kejagung mengaku hanya mendapatkan titipan dari Predir PT Freeport Indonesia.
"Di dalam KUHAP, tidak ada yang namanya titipan, kalau titipan berarti harus segera dikembalikan dan sebaliknya jika tidak dikembalikan berarti penggelapan," paparnya.
Karena itu, Kejagung harus menyita rekaman itu bukannya dengan alasan titipan.
"Kalau menyita berarti meminta izin dari pengadilan," katanya.
Ia mengharapkan Kejagung dalam menangani kasus tersebut jauhi dari berpolitik dan harus benar-benar sesuai hukum.
"Mari jadikan hukum sebagai panglima," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru