Suara.com - Pengadilan Kota Kinabalu, Malaysia, menjatuhkan hukuman penjara 100 tahun dan 15 kali cambukan pada seorang polisi karena memperkosa seorang gadis berumur 13 tahun pada 2012 silam.
Terpidana Rohaizat Abd Ani (56) yang berasal dari Pulau Pinang dinyatakan bersalah atas empat tuduhan memperkosa dan satu tuduhan melakukan pelecehan seksual antara Februari dan Mei 2012 di Hotel Tang Dynasti, Kota Kinabalu, Sabah.
Hakim menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun dan tiga kali cambuk untuk setiap dakwaan, demikian dilaporkan berbagai media setempat, Kamis (24/12/2015).
Meski demikian, Rohaizat yang pernah bertugas sebagai Kepala Bagian Judi dan Maksiat kantor polisi Kontinjen Sabah hanya akan menjalani hukuman selama 80 tahun, setelah hakim Ainul Shahrin Mohammad memerintahkan hukuman bagi dua tuduhan atas kesalahan memperkosa dilakukan serentak.
Dalam keputusannya, hakim mengatakan sepatutnya tertuduh melindungi masyarakat dan bukannya terlibat dalam tindak kejahatan. Saat kejadian, terpidana menjabat sebagai Kepala Polisi Daerah Setiu, Terengganu, sebelum dipindahkan dan bertugas sebagai Wakil Ketua Pasukan Cadangan Persekutuan (FRU) Pulau Pinang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka