Terdakwa Otto Cornelis Kaligis di KPK [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Di hari Natal ini, terdakwa Otto Cornelis Kaligis kecewa berat dengan jadwal besuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Soalnya, keluarga dan kerabatnya tidak dibebaskan berkunjung untuk merayakan misa Natal bersama di rumah tahanan C1 KPK.
Padahal, kata Kaligis, dia sudah melayangkan permohonan agar dibolehkan dibesuk kelurga kepada KPK sejak Kamis (24/12/2015).
"Minta tanda tangan kunjungan keluarga cuma gak dikabulkan, itu kan hak kita hari libur tapi nggak dikasih kemarin," kata Kaligis saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Menurut terdakwa kasus suap terhadap panitera dan hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, pengaturan jadwal besuk keluarga di libur hari Natal tidak adil sehingga dia tidak bisa merayakan bersama keluarga.
Menurut pengamatan, siang ini, Kaligis mengikuti misa Natal di ruang konferensi pers gedung KPK. Misa dipimpin Pendeta Freddy Tobing dari Yayasan Alika.
"Nggak jadi masalah karena saya merasa diri saya tidak bermasalah, masa saya dtuntut 10 tahun padahal, Rio (Patrice Rio Capella) dua tahun, kan katanya bersama-sama, ini sangat tidak adil," kata Kaligis.
Meski kesal dengan aturan KPK, Kaligis tetap memberikan ucapan selamat Natal kepada wartawan yang merayakan.
"Selamat Natal untuk para wartawan kita semua dibesarkan oleh anda," kata dia.
Pengadilan Negeri Tipikor memvonis Kaligis dengan penjara selama lima tahun enam bulan dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Majelis hakim menyatakan Kaligis bersalah bersama anak buahnya, M. Yagari Bhastara, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan istri Gatot: Evy Susanti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona