Terdakwa Otto Cornelis Kaligis di KPK [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Di hari Natal ini, terdakwa Otto Cornelis Kaligis kecewa berat dengan jadwal besuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Soalnya, keluarga dan kerabatnya tidak dibebaskan berkunjung untuk merayakan misa Natal bersama di rumah tahanan C1 KPK.
Padahal, kata Kaligis, dia sudah melayangkan permohonan agar dibolehkan dibesuk kelurga kepada KPK sejak Kamis (24/12/2015).
"Minta tanda tangan kunjungan keluarga cuma gak dikabulkan, itu kan hak kita hari libur tapi nggak dikasih kemarin," kata Kaligis saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Menurut terdakwa kasus suap terhadap panitera dan hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, pengaturan jadwal besuk keluarga di libur hari Natal tidak adil sehingga dia tidak bisa merayakan bersama keluarga.
Menurut pengamatan, siang ini, Kaligis mengikuti misa Natal di ruang konferensi pers gedung KPK. Misa dipimpin Pendeta Freddy Tobing dari Yayasan Alika.
"Nggak jadi masalah karena saya merasa diri saya tidak bermasalah, masa saya dtuntut 10 tahun padahal, Rio (Patrice Rio Capella) dua tahun, kan katanya bersama-sama, ini sangat tidak adil," kata Kaligis.
Meski kesal dengan aturan KPK, Kaligis tetap memberikan ucapan selamat Natal kepada wartawan yang merayakan.
"Selamat Natal untuk para wartawan kita semua dibesarkan oleh anda," kata dia.
Pengadilan Negeri Tipikor memvonis Kaligis dengan penjara selama lima tahun enam bulan dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Majelis hakim menyatakan Kaligis bersalah bersama anak buahnya, M. Yagari Bhastara, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan istri Gatot: Evy Susanti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir