Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat masih banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum diselesaikan dengan baik oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Jumlahnya mencapai 62 pengaduan publik atas kasus pelanggaran hak sipil dan berpolitik. Termasuk kasus kebebasan berkeyakinan.
"Sepanjang tahun 2015, KontraS menerima 62 pengaduan publik atas kasus-kasus yang memiliki dimensi pelanggaran hak-hak sipil dan politik. Utamanya di isu fundamental seperti hak atas hidup, jaminan perlindungan kebebasan beragama, beribadah dan berkeyakinan, pembunuhan kilat tanpa proses hukum, penangkapan dan penahanan sewenang-sewenang," kata Koordinator KontraS Haris Azhar di kantornya, Sabtu (26/12/2015).
KontraS, kata Haris, juga mencatat tidak kurang vonis hukuman mati dilayangkan kepada 44 kasus yang didominasi tindak pidana narkotika.
"Berbagai aturan hukum dan pernyataan-pernyataan pejabat negara yang anti HAM juga menguat di tahun ini," kata Haris.
Dikatakan Haris, pihaknya juga menyoroti 96 kasus intoleran dan pembatasan kebebasan beragama, beribadah dan berkeyakinan. Kasus pelanggaran tersebut terjadi di Jawa Barat, Jakarta, Banten dan Aceh. Tak hanya itu, KontraS juga mencatat banyak puluhan penggiat HAM dan anti korupsi menjadi korban kriminalisasi.
"Sementara itu, terdapat 24 pembela HAM, pekerja lingkungan dan masyarakat Adat yang dikriminalkan, di luar 49 aktivis anti korupsi juga dikriminalkan," katanya.
Dalam kasus hak atas tanah, kata Haris, KontraS juga mencatat sebanyak 40 peristiwa yang cenderung masuk dalam unsur pelanggaran HAM.
"Kasus-kasus tersebut juga tidak terjadi atau muncul sendiri di tahun 2015, jamaknya ada kecenderungan kasus-kasus muncul sebagai rangkaian kasus yang telah terjadi beberapa tahun sebelumnya," kata Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf