Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat masih banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum diselesaikan dengan baik oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Jumlahnya mencapai 62 pengaduan publik atas kasus pelanggaran hak sipil dan berpolitik. Termasuk kasus kebebasan berkeyakinan.
"Sepanjang tahun 2015, KontraS menerima 62 pengaduan publik atas kasus-kasus yang memiliki dimensi pelanggaran hak-hak sipil dan politik. Utamanya di isu fundamental seperti hak atas hidup, jaminan perlindungan kebebasan beragama, beribadah dan berkeyakinan, pembunuhan kilat tanpa proses hukum, penangkapan dan penahanan sewenang-sewenang," kata Koordinator KontraS Haris Azhar di kantornya, Sabtu (26/12/2015).
KontraS, kata Haris, juga mencatat tidak kurang vonis hukuman mati dilayangkan kepada 44 kasus yang didominasi tindak pidana narkotika.
"Berbagai aturan hukum dan pernyataan-pernyataan pejabat negara yang anti HAM juga menguat di tahun ini," kata Haris.
Dikatakan Haris, pihaknya juga menyoroti 96 kasus intoleran dan pembatasan kebebasan beragama, beribadah dan berkeyakinan. Kasus pelanggaran tersebut terjadi di Jawa Barat, Jakarta, Banten dan Aceh. Tak hanya itu, KontraS juga mencatat banyak puluhan penggiat HAM dan anti korupsi menjadi korban kriminalisasi.
"Sementara itu, terdapat 24 pembela HAM, pekerja lingkungan dan masyarakat Adat yang dikriminalkan, di luar 49 aktivis anti korupsi juga dikriminalkan," katanya.
Dalam kasus hak atas tanah, kata Haris, KontraS juga mencatat sebanyak 40 peristiwa yang cenderung masuk dalam unsur pelanggaran HAM.
"Kasus-kasus tersebut juga tidak terjadi atau muncul sendiri di tahun 2015, jamaknya ada kecenderungan kasus-kasus muncul sebagai rangkaian kasus yang telah terjadi beberapa tahun sebelumnya," kata Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah