Suara.com - Kejaksaan Agung diharapkan secepatnya mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba yang putusannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan grasinya ditolak Presiden RI.
"Para terpidana mati tersebut segera dilaksanakan eksekusi matinya dan mencari lokasi yang dianggap cocok, misalnya di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Pedastaren di Medan, Minggu (26/12/2015).
Pelaksanaan eksekusi mati tersebut, menurut dia, diharapkan tidak lagi ditunda-tunda mengingat terpidana mati kasus narkoba itu juga sudah cukup lama menunggu.
"Jadi, pemerintah melalui Kejagung selaku tim eksekutor dapat melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidan narkoba itu pada pertengahan Januari 2016," ujar Pedastaren.
Ia menyebutkan, sebelumnya Kejagung sukses mengeksekusi 15 terpidana mati narkoba pada tahun 2015 yang bertujuan untuk dapat mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.
Selain itu, juga untuk menyelamatkan generasi muda dan remaja yang saat ini semakin banyak menjadi korban penyelahgunaan narkoba.
"Pemerintah melalui lembaga hukum terkait harus menyelamatkan rakyatnya dan bangsa dari pengaruh narkoba yang didatangkan bandar mau pun sindikat dari luar negeri," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.
Pedastaren mengatakan, peredaran narkoba saat ini bukan hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di daerah pedesaan dan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya.
Peredaran narkoba tersebut juga telah meluas hingga ke lembaga pendidikan, bahkan hingga ke tingkat SD dan pondok pesantren.
Ironisnya lagi, tidak sedikit warga yang terkena pengaruh dan menjadi korban narkoba tersebut adalah kelompok usia yang produktif.
"Inilah yang sangat dikhawatirkan karena dapat mengancam para generasi muda. Polri dan BNN harus bekerja keras memberantas peredaran narkoba tersebut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira
-
Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa