Suara.com - Kejaksaan Agung diharapkan secepatnya mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba yang putusannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan grasinya ditolak Presiden RI.
"Para terpidana mati tersebut segera dilaksanakan eksekusi matinya dan mencari lokasi yang dianggap cocok, misalnya di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Pedastaren di Medan, Minggu (26/12/2015).
Pelaksanaan eksekusi mati tersebut, menurut dia, diharapkan tidak lagi ditunda-tunda mengingat terpidana mati kasus narkoba itu juga sudah cukup lama menunggu.
"Jadi, pemerintah melalui Kejagung selaku tim eksekutor dapat melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidan narkoba itu pada pertengahan Januari 2016," ujar Pedastaren.
Ia menyebutkan, sebelumnya Kejagung sukses mengeksekusi 15 terpidana mati narkoba pada tahun 2015 yang bertujuan untuk dapat mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.
Selain itu, juga untuk menyelamatkan generasi muda dan remaja yang saat ini semakin banyak menjadi korban penyelahgunaan narkoba.
"Pemerintah melalui lembaga hukum terkait harus menyelamatkan rakyatnya dan bangsa dari pengaruh narkoba yang didatangkan bandar mau pun sindikat dari luar negeri," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.
Pedastaren mengatakan, peredaran narkoba saat ini bukan hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di daerah pedesaan dan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya.
Peredaran narkoba tersebut juga telah meluas hingga ke lembaga pendidikan, bahkan hingga ke tingkat SD dan pondok pesantren.
Ironisnya lagi, tidak sedikit warga yang terkena pengaruh dan menjadi korban narkoba tersebut adalah kelompok usia yang produktif.
"Inilah yang sangat dikhawatirkan karena dapat mengancam para generasi muda. Polri dan BNN harus bekerja keras memberantas peredaran narkoba tersebut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura