Suara.com - Kejaksaan Agung diharapkan secepatnya mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba yang putusannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan grasinya ditolak Presiden RI.
"Para terpidana mati tersebut segera dilaksanakan eksekusi matinya dan mencari lokasi yang dianggap cocok, misalnya di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Pedastaren di Medan, Minggu (26/12/2015).
Pelaksanaan eksekusi mati tersebut, menurut dia, diharapkan tidak lagi ditunda-tunda mengingat terpidana mati kasus narkoba itu juga sudah cukup lama menunggu.
"Jadi, pemerintah melalui Kejagung selaku tim eksekutor dapat melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidan narkoba itu pada pertengahan Januari 2016," ujar Pedastaren.
Ia menyebutkan, sebelumnya Kejagung sukses mengeksekusi 15 terpidana mati narkoba pada tahun 2015 yang bertujuan untuk dapat mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.
Selain itu, juga untuk menyelamatkan generasi muda dan remaja yang saat ini semakin banyak menjadi korban penyelahgunaan narkoba.
"Pemerintah melalui lembaga hukum terkait harus menyelamatkan rakyatnya dan bangsa dari pengaruh narkoba yang didatangkan bandar mau pun sindikat dari luar negeri," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.
Pedastaren mengatakan, peredaran narkoba saat ini bukan hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di daerah pedesaan dan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya.
Peredaran narkoba tersebut juga telah meluas hingga ke lembaga pendidikan, bahkan hingga ke tingkat SD dan pondok pesantren.
Ironisnya lagi, tidak sedikit warga yang terkena pengaruh dan menjadi korban narkoba tersebut adalah kelompok usia yang produktif.
"Inilah yang sangat dikhawatirkan karena dapat mengancam para generasi muda. Polri dan BNN harus bekerja keras memberantas peredaran narkoba tersebut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta