Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 1,5 ton. Rencananya ganja ini dikirim ke Australia dan Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jendral Pol Anjan Pramuka Putra menjelaskan pihaknya mengungkap kasus ini 16 Desember 2015. Pelaku ditangkap di kawasan "rest area" Tol Tanggerang-Merak KM 68.
"Ganja ini dibawa menggunakan truk besar yang berwarna merah. Modus pelaku menyimpan ganja dengan menggabungkan bersama bahan sembako," kata Anjan di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12/2015).
Satu orang sopir truk yang menjadi tersangka ini berinisial YS. Dia juga sebagai yang bertanggungjawab untuk membawa serta menyimpan barang bukti ganja ini rencana ke wilayah jawa barat tepatnya di Bogor.
"Sebelum dikirim ke Australia, ganja ini akan disimpan pelaku terlebih dahulu di gudang," kata Anjan
Ganja ini berasal dari Aceh, dibawa menggunakan jalur darat ke Medan. Dari situ, kemudian dibawa lagi menggunakan kendaraan dan disebrangkan ke Jakarta.
"Kami sudah memantau perbuatan pelaku. Sehingga saat hendak dibawa ke Jakarta dari Tanggerang. Kami gagalkan tangkap," kata Anjan.
Anjan juga akan mengembangkan kasus ini serta masih memburu jaringan pelaku lain yang berada di Kota Aceh. Total keuntungan ganja sebeser 1,5 ton sebesar Rp6 miliar.
"Kami juga berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 40 ribu jiwa," kata Anjan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya YS dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman penjara seumur hidup dan denda Rp 8 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar