Ketua Umum PPP Versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. (suara.com/Bowo Raharjo]
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (16/12/2015).
Faridz yang tiba sekitar pukul 14.30 WIB itu mengaku kedatangannya tersebut untuk melaporkan pasangan calon Ujang Iskandar dan Jawawi yang maju dalam Pilkada di Kalimantan Tengah. Kedua pasangan itu diduga telah memalsukan tanda tangan Djan pada dokumen yang menjadi syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak yang berlangsung 9 Desember 2015 lalu.
"Saya ke Bareskrim untuk melaporkan pemalsuan dalam pilkada, digunakan oleh saudara ujang dan wakilnya untuk memasukkan PPP sebagai partai pendukung dia," kata Djan Faridz di Mabes Polri, Rabu (16/12/2015).
Djan juga mengaku membawa beberapa barang bukti soal dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen yang dilakukan Ujang dan Jawawi.
"Semua fotokopi, tanda tangan, formulir di KPUD semua kita bawa. Termasuk surat yang diduga dipalsukan, kita bawa sebagai barang bukti," katanya.
Dia mengaku kedua paslon tersebut juga belum pernah bertemu dengan dirinya. Dia juga mengaku kaget, lantaran tanda tangannya telah tercantum dalam dokumen yang merestui keduanya maju dalam pelaksanaan Pilkada di Kalteng.
"Minta izin juga enggak, minta izin, restu juga enggak tau tau ada surat yang ditandatangani oleh saya dan pak sekjen di formulir untuk yang disebut B1KWK KPUD dan permohonan itu diterima oleh KPUD dan oleh DKPP dinyatakan itu tidak benar sehingga ada tindakan skorsing oleh DKPP," katanya.
Djan juga menegaskan jika dirinya tidak pernah mengenal keduanya dan bukan dari kader PPP.
"Kalau nggak salah Ujang-jawai. saya juga gak kenal. bukan (kader PPP),kenal aja enggak," kata Djan.
Selain itu, dia juga mengaku bakal mengadukan keduanya kepada KPU RI terkait pemalsuan tanda tangan.
"Habis ini ke KPU yang penting penegak hukum dulu," tutup Djan.
Komentar
Berita Terkait
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?