Ketua Umum PPP Versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. (suara.com/Bowo Raharjo]
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (16/12/2015).
Faridz yang tiba sekitar pukul 14.30 WIB itu mengaku kedatangannya tersebut untuk melaporkan pasangan calon Ujang Iskandar dan Jawawi yang maju dalam Pilkada di Kalimantan Tengah. Kedua pasangan itu diduga telah memalsukan tanda tangan Djan pada dokumen yang menjadi syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak yang berlangsung 9 Desember 2015 lalu.
"Saya ke Bareskrim untuk melaporkan pemalsuan dalam pilkada, digunakan oleh saudara ujang dan wakilnya untuk memasukkan PPP sebagai partai pendukung dia," kata Djan Faridz di Mabes Polri, Rabu (16/12/2015).
Djan juga mengaku membawa beberapa barang bukti soal dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen yang dilakukan Ujang dan Jawawi.
"Semua fotokopi, tanda tangan, formulir di KPUD semua kita bawa. Termasuk surat yang diduga dipalsukan, kita bawa sebagai barang bukti," katanya.
Dia mengaku kedua paslon tersebut juga belum pernah bertemu dengan dirinya. Dia juga mengaku kaget, lantaran tanda tangannya telah tercantum dalam dokumen yang merestui keduanya maju dalam pelaksanaan Pilkada di Kalteng.
"Minta izin juga enggak, minta izin, restu juga enggak tau tau ada surat yang ditandatangani oleh saya dan pak sekjen di formulir untuk yang disebut B1KWK KPUD dan permohonan itu diterima oleh KPUD dan oleh DKPP dinyatakan itu tidak benar sehingga ada tindakan skorsing oleh DKPP," katanya.
Djan juga menegaskan jika dirinya tidak pernah mengenal keduanya dan bukan dari kader PPP.
"Kalau nggak salah Ujang-jawai. saya juga gak kenal. bukan (kader PPP),kenal aja enggak," kata Djan.
Selain itu, dia juga mengaku bakal mengadukan keduanya kepada KPU RI terkait pemalsuan tanda tangan.
"Habis ini ke KPU yang penting penegak hukum dulu," tutup Djan.
Komentar
Berita Terkait
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
-
Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum