Suara.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan penyerahan diri Kelompok Din Minimi pada Selasa (29/12) pagi, tidak membebaskan mereka dari proses hukum.
"Dalam perspektif polisi, penyerahan diri apapun tentu akan tetap diproses secara hukum," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) ini menjelaskan terdapat sejumlah tindak pidana yang telah dilakukan gerakan masyarakat sipil lokal itu, antara lain pembunuhan terhadap Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun sesama penduduk lokal.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga pernah terlibat dalam kasus perampokan.
"Banyak pelanggaran yang dilakukan, ada sembilan laporan yang diterima kepolisian," ungkap Kapolri yang menjabat sejak 17 April 2015 itu.
Namun, penyerahan diri atau "turun gunung" yang dilakukan kelompok tersebut berpotensi mengurangi hukuman yang kelak dikenakan kepada mereka, tambahnya.
"Mungkin ada keringanan hukuman yang nantinya dipertimbangkan, tapi kalau proses hukum tetap harus berjalan, tidak ada toleransi," kata Badrodin.
Ia juga mengemukakan pihaknya akan siap memproses Kelompok Din Minimi, jika kasus tersebut kemudian dipercayakan kepada Polri.
Kelompok sipil bersenjata yang dipimpin Nurdin bin Ismail alias Din Minimi menyatakan dirinya "turun gunung" atau menyerah, dengan melepas 15 pucuk senjata api laras panjang mereka kepada aparat keamanan.
Dalam penyerahan dirinya, Din Minimi beserta kelompoknya menuntut pemberian santunan bagi anak-anak yatim dan janda korban konflik Provinsi Aceh, dan memohon amnesti bagi 120 anggotanya di lapangan dan 30 anggotanya yang sudah ditangkap.
Selain itu, gerakan masyarakat sipil ini juga menuntut pengerahan tenaga pengawas atau peninjau independen dalam pemilihan kepala daerah 2017.
Selanjutnya, kelompok ini juga melayangkan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan