Kepala Polisi Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan Inspektur Jendral Tito Karnavian mengatakan pada tahun 2015 ada 11 jenis kasus yang menonjol yang masuk di kawasan hukum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Adanya kasus Pembunuhan, Anirat, Curat, Curas, Curanmor, Kebakaran, Judi, Ancam, Perkosaan, Narkoba, Nakal Remaja yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Tito di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2015).
Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa dari sebelas kasus yang menonjol tersebut, sedikitnya ada empat kasus yang mengalami kenaikan.
"Kenaikan itu, terjadi pada kasus Pembunuhan, Kebakaran dan juga Narkoba," ujarnya.
Dalam kasus Pembunuhan itu pada tahun 2014 sebesar 100 persen, dan naik menjadi 80 persen, untuk CT naik 4 persen dan penyelesaian tindak pidannya itu sendiri menjadi turun 16 persen.
"Kalau untuk kasus kebakaran sendiri dari 26 persen naik jadi 45 persen, dan untuk CT naik menjadi 6 persen, CC juga naik menjadi 81 persen," katanya.
Namun, berbeda dengan kasus pemerkosaan dalam tindak kasus pidana (crime total) turun menjadi 6 persen dan mengalami kenaikan menjadi 34 persen. Total di tahun 2014 sebanyak 65 persen dan naik menjadi 93 persen dalam kasus perkosaan.
"Kalau kasus Narkoba 94 persen di tahun 2014 dan 93 persen di tahun 2015, tapi dalam CT sendiri naik menjadi 8 persen dan dalam CC sendiri naik menjadi 7 persen," ujarnya.
Jadi jumlah total keseluruhan dalam 11 kasus yang menonjol pada tahun 2014 sebesar 17.471 CT, dan 13.334 CC, jadi total keseluruhan di tahun 2014 sebesar 76 persen.
Namun, total keseluruhan dalam 11 kasus yang menonjol di tahun 2015 sebesar 15.858 CT, dan 12.218 CC, jadi total keseluruhan di tahun 2015 meningkat sebesar 77 persen.
(Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik