Suara.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Endang Sunjaya mengatakan pihaknya akan mengembalikan semua minuman keras (miras) milik anggota DPR dari FPDIP, Herman Herry yang disita polisi dalam sebuah operasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2016, pekan lalu.
"Saya sudah memutuskan untuk mengembalikan semua miras sitaan milik anggota DPR-RI dari F-PDI Perjuangan itu dari restoran Bir and Barrel miliknya di Jalan Timor Raya, belum lama ini," kata jenderal polisi berbintang satu itu dalam jumpa pers akhir tahun di Kupang, Kamis (31/12/2015).
Selain miras milik anggota DPR asal daerah pemilihan NTT-2 itu, polisi juga akan mengembalikan miras milik pengusaha lainnya di Kota Kupang melalui Wali Kota Kupang Jonas Salean.
"Nanti Pak Wali Kota bersama jajarannya yang akan meneruskan barang sitaan itu kepada pemiliknya masing-masing, termasuk miras miliknya anggota DPR tersebut yang disita dari Restoran Bir and Barrel," ujarnya.
Kapolda NTT Endang Sunjaya mengatakan pengembalian barang sitaan tersebut sebagai untuk memberikan efek pembelajaran kepada anggota DPR-itu dan para pengusaha miras lainnya.
Namun, Kapolda tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan "efek pembelajaran", karena bentuk pengembalian barang sitaan tersebut menunjukan bahwa polisi tidak berdaya dalam menegakkan hukum jika sudah berhadapan dengan penguasa.
Selama ini, dalam melaksanakan operasi terhadap penyakit masyarakat (pekat), polisi hampir tidak pernah mengembalikan barang yang telah disitanya, tetapi langsung memusnahkan untuk memberikan efek jera kepada para penjual miras.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat NTT, karena setelah digelar operasi tersebut, anggota DPR tersebut langsung mengumpat dan mencaci-maki Kasubdit Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno yang memimpin operasi tersebut melalui telepon.
AKBP Albert Neno langsung melaporkan kasus tersebut kepada Kapolda NTT agar segera melakukan pengusutan atas dugaan makian yang dilancarkan Herman Herry itu.
Wali Kota Kupang Jonas Salean yang hadir dalam rilis akhir tahun tersebut mengatakan akan membantu pihak kepolisian dan bekerja sama menuntaskan berbagai kasus yang berkaitan dengan minuman keras.
"Kita sudah bekerja sama lama dengan pihak kepolisian, dalam hal memberantas minuman keras ini, apalagi tidak berijin, sehingga ke depannya kerja sama ini akan terus dibangun demi kota Kupang yang aman damai dan sejaterah," tuturnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional