- Satpol PP Jakarta Barat menyita 2.105 botol minuman keras ilegal dari berbagai lokasi saat operasi serentak di delapan kecamatan.
- Penertiban ini bertujuan mengantisipasi gangguan ketertiban umum menjelang Ramadan dan meminimalisir potensi kriminalitas remaja.
- Pelanggar akan diproses hukum melalui BAP dan sidang yustisi rutin, sementara barang bukti akan dimusnahkan di Monas.
Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayahnya.
Dalam operasi yang digelar secara masif, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 2.105 botol miras dari berbagai merek dan jenis. Ribuan botol tersebut disita dari sejumlah warung kelontong hingga gudang penyimpanan yang tidak memiliki dokumen perizinan resmi di wilayah Jakarta Barat.
Langkah penertiban ini dilakukan secara serentak oleh personel Satpol PP di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat. Fokus utama operasi adalah menyisir titik-titik yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras ilegal yang selama ini meresahkan warga sekitar.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan ketertiban umum tetap terjaga, terutama menjelang momentum penting keagamaan.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengamanan wilayah.
Penertiban dilakukan sebagai langkah antisipatif agar pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan tidak terganggu oleh aktivitas negatif yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Petugas di lapangan bergerak berdasarkan pemetaan wilayah yang dianggap rawan terhadap peredaran miras ilegal.
“Penertiban ini menyasar mereka yang ilegal, tidak berizin, dan beredar di tengah-tengah lingkungan masyarakat,” kata Herry, di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Selain masalah perizinan, pihak berwenang menyoroti korelasi antara konsumsi miras dengan meningkatnya angka kriminalitas jalanan.
Baca Juga: Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
Herry mengungkapkan bahwa razia ini sangat krusial untuk meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum yang lebih luas, salah satunya adalah aksi tawuran antar kelompok remaja atau warga yang kerap terjadi di jam-jam rawan.
“Kami khawatir nanti akan merambah ke tawuran. Misalnya minumnya habis maghrib, kemudian pecahnya di subuh. Ini langkah antisipatif dari Satpol PP Jakarta Barat,” ujarnya.
Penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti saja. Para pemilik warung maupun pengelola gudang yang terbukti melanggar aturan akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Satpol PP Jakarta Barat telah menyiapkan mekanisme sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika ditemukan bukti kuat bahwa kepemilikan dan peredaran miras tersebut di luar dari koridor perizinan, maka petugas akan segera melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kemudian diproses melalui jalur yustisi.
Mengenai jadwal persidangan bagi para pelanggar, Herry menambahkan bahwa pihaknya sudah menyusun agenda rutin.
Satpol PP Jakarta Barat telah menjadwalkan sidang yustisi pada triwulan kedua, ketiga, dan keempat yang akan digelar di tingkat Kota Jakarta Barat. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang membandel.
Berita Terkait
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!