Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati mengaku sempat panik ketika dulu mendapat surat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang telah menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Perasaan panik tersebut diungkapkan Maria ketika menerima kunjungan komisioner baru KPK di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
"Pengalaman bagi saya, kalau orang dipanggil KPK, itu bagi saya kayak (seperti) gledek, runtuh semua," kata Maria.
Waktu itu, Maria panik karena dalam surat panggilan tidak disebutkan statusnya dalam pemeriksaan.
Maria mengaku sampai empat kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus Akil Mochtar. Pengamanan ruang pemeriksaan benar-benar ketat, bahkan saksi saja sampai tidak boleh bawa barang bawaan ,seperti pulpen dan ponsel.
"Hakim Maria, dipanggil, kalau saya masuk ke KPK pasti tidak lolos. Itu bagi saya pengalaman berharga apa lagi saya dipanggil KPK empat kali, saya juga tidak berpikir dipanggil di Pengadilan Tipikor," kata dia.
Lebih jauh, Maria menyayangkan proses pemeriksaan penyidik KPK yang berlangsung lama. Menurutnya lamanya proses terjadi karena minim fasilitas dan sumber daya manusia. Itu sebabnya, setelah KPK mempunyai gedung baru, kinerja komisioner dan penyidik menjadi lebih efektif dan efisien.
"Pada waktu hakim saya diperiksa delapan jam. Padahal cuma identitas saja yang diminta, prosesnya agak lama, dicatat, diketik, dan dibacakan lagi. Saya harap KPK di depan bisa bagus lagi," kata Maria.
Hal yang sama juga pernah dirasakan Wakil Ketua MK Anwar Usman ketika diperiksa penyidik KPK dalam kasus Akil Mochtar. Keluarga Anwar ketika itu sampai syok berat mendengar Anwar diperiksa KPK.
"Paman saya syok jadi jatuh di kamar mandi. Mendengar kabar saya dipanggil. Istri saya sampai tidak bisa tidur," kata Anwar.
Dia berharap komisioner baru KPK dapat membenahi proses pemanggilan seseorang.
"Tapi itu masa lalu, biarlah," kata Anwar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan membenahi prosedur pemanggilan. Nanti dalam surat pemanggilan akan diberitahukan status orang yang diperiksa.
"Teman-teman yang dipanggil statusnya juga diperjelas. Ini dipanggil jadi saksi, ini dipanggil sebagai tersangka," kata Agus.
Agus juga mengatakan gedung baru KPK memiliki kapasitas yang lebih luas, ada 70 ruang pemeriksaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar