Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati mengaku sempat panik ketika dulu mendapat surat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang telah menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Perasaan panik tersebut diungkapkan Maria ketika menerima kunjungan komisioner baru KPK di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
"Pengalaman bagi saya, kalau orang dipanggil KPK, itu bagi saya kayak (seperti) gledek, runtuh semua," kata Maria.
Waktu itu, Maria panik karena dalam surat panggilan tidak disebutkan statusnya dalam pemeriksaan.
Maria mengaku sampai empat kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus Akil Mochtar. Pengamanan ruang pemeriksaan benar-benar ketat, bahkan saksi saja sampai tidak boleh bawa barang bawaan ,seperti pulpen dan ponsel.
"Hakim Maria, dipanggil, kalau saya masuk ke KPK pasti tidak lolos. Itu bagi saya pengalaman berharga apa lagi saya dipanggil KPK empat kali, saya juga tidak berpikir dipanggil di Pengadilan Tipikor," kata dia.
Lebih jauh, Maria menyayangkan proses pemeriksaan penyidik KPK yang berlangsung lama. Menurutnya lamanya proses terjadi karena minim fasilitas dan sumber daya manusia. Itu sebabnya, setelah KPK mempunyai gedung baru, kinerja komisioner dan penyidik menjadi lebih efektif dan efisien.
"Pada waktu hakim saya diperiksa delapan jam. Padahal cuma identitas saja yang diminta, prosesnya agak lama, dicatat, diketik, dan dibacakan lagi. Saya harap KPK di depan bisa bagus lagi," kata Maria.
Hal yang sama juga pernah dirasakan Wakil Ketua MK Anwar Usman ketika diperiksa penyidik KPK dalam kasus Akil Mochtar. Keluarga Anwar ketika itu sampai syok berat mendengar Anwar diperiksa KPK.
"Paman saya syok jadi jatuh di kamar mandi. Mendengar kabar saya dipanggil. Istri saya sampai tidak bisa tidur," kata Anwar.
Dia berharap komisioner baru KPK dapat membenahi proses pemanggilan seseorang.
"Tapi itu masa lalu, biarlah," kata Anwar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan membenahi prosedur pemanggilan. Nanti dalam surat pemanggilan akan diberitahukan status orang yang diperiksa.
"Teman-teman yang dipanggil statusnya juga diperjelas. Ini dipanggil jadi saksi, ini dipanggil sebagai tersangka," kata Agus.
Agus juga mengatakan gedung baru KPK memiliki kapasitas yang lebih luas, ada 70 ruang pemeriksaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba