Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati mengaku sempat panik ketika dulu mendapat surat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang telah menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Perasaan panik tersebut diungkapkan Maria ketika menerima kunjungan komisioner baru KPK di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
"Pengalaman bagi saya, kalau orang dipanggil KPK, itu bagi saya kayak (seperti) gledek, runtuh semua," kata Maria.
Waktu itu, Maria panik karena dalam surat panggilan tidak disebutkan statusnya dalam pemeriksaan.
Maria mengaku sampai empat kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus Akil Mochtar. Pengamanan ruang pemeriksaan benar-benar ketat, bahkan saksi saja sampai tidak boleh bawa barang bawaan ,seperti pulpen dan ponsel.
"Hakim Maria, dipanggil, kalau saya masuk ke KPK pasti tidak lolos. Itu bagi saya pengalaman berharga apa lagi saya dipanggil KPK empat kali, saya juga tidak berpikir dipanggil di Pengadilan Tipikor," kata dia.
Lebih jauh, Maria menyayangkan proses pemeriksaan penyidik KPK yang berlangsung lama. Menurutnya lamanya proses terjadi karena minim fasilitas dan sumber daya manusia. Itu sebabnya, setelah KPK mempunyai gedung baru, kinerja komisioner dan penyidik menjadi lebih efektif dan efisien.
"Pada waktu hakim saya diperiksa delapan jam. Padahal cuma identitas saja yang diminta, prosesnya agak lama, dicatat, diketik, dan dibacakan lagi. Saya harap KPK di depan bisa bagus lagi," kata Maria.
Hal yang sama juga pernah dirasakan Wakil Ketua MK Anwar Usman ketika diperiksa penyidik KPK dalam kasus Akil Mochtar. Keluarga Anwar ketika itu sampai syok berat mendengar Anwar diperiksa KPK.
"Paman saya syok jadi jatuh di kamar mandi. Mendengar kabar saya dipanggil. Istri saya sampai tidak bisa tidur," kata Anwar.
Dia berharap komisioner baru KPK dapat membenahi proses pemanggilan seseorang.
"Tapi itu masa lalu, biarlah," kata Anwar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan membenahi prosedur pemanggilan. Nanti dalam surat pemanggilan akan diberitahukan status orang yang diperiksa.
"Teman-teman yang dipanggil statusnya juga diperjelas. Ini dipanggil jadi saksi, ini dipanggil sebagai tersangka," kata Agus.
Agus juga mengatakan gedung baru KPK memiliki kapasitas yang lebih luas, ada 70 ruang pemeriksaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!