Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati mengaku sempat panik ketika dulu mendapat surat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang telah menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Perasaan panik tersebut diungkapkan Maria ketika menerima kunjungan komisioner baru KPK di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
"Pengalaman bagi saya, kalau orang dipanggil KPK, itu bagi saya kayak (seperti) gledek, runtuh semua," kata Maria.
Waktu itu, Maria panik karena dalam surat panggilan tidak disebutkan statusnya dalam pemeriksaan.
Maria mengaku sampai empat kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus Akil Mochtar. Pengamanan ruang pemeriksaan benar-benar ketat, bahkan saksi saja sampai tidak boleh bawa barang bawaan ,seperti pulpen dan ponsel.
"Hakim Maria, dipanggil, kalau saya masuk ke KPK pasti tidak lolos. Itu bagi saya pengalaman berharga apa lagi saya dipanggil KPK empat kali, saya juga tidak berpikir dipanggil di Pengadilan Tipikor," kata dia.
Lebih jauh, Maria menyayangkan proses pemeriksaan penyidik KPK yang berlangsung lama. Menurutnya lamanya proses terjadi karena minim fasilitas dan sumber daya manusia. Itu sebabnya, setelah KPK mempunyai gedung baru, kinerja komisioner dan penyidik menjadi lebih efektif dan efisien.
"Pada waktu hakim saya diperiksa delapan jam. Padahal cuma identitas saja yang diminta, prosesnya agak lama, dicatat, diketik, dan dibacakan lagi. Saya harap KPK di depan bisa bagus lagi," kata Maria.
Hal yang sama juga pernah dirasakan Wakil Ketua MK Anwar Usman ketika diperiksa penyidik KPK dalam kasus Akil Mochtar. Keluarga Anwar ketika itu sampai syok berat mendengar Anwar diperiksa KPK.
"Paman saya syok jadi jatuh di kamar mandi. Mendengar kabar saya dipanggil. Istri saya sampai tidak bisa tidur," kata Anwar.
Dia berharap komisioner baru KPK dapat membenahi proses pemanggilan seseorang.
"Tapi itu masa lalu, biarlah," kata Anwar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan membenahi prosedur pemanggilan. Nanti dalam surat pemanggilan akan diberitahukan status orang yang diperiksa.
"Teman-teman yang dipanggil statusnya juga diperjelas. Ini dipanggil jadi saksi, ini dipanggil sebagai tersangka," kata Agus.
Agus juga mengatakan gedung baru KPK memiliki kapasitas yang lebih luas, ada 70 ruang pemeriksaan.
"Sekarang (pemeriksaan) tidak menunggu lama, ada 70 ruang pemeriksaan. Tidak perlu diketik lagi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama