Suara.com - Bermula dari tawuran antar warga yang terjadi di RW 10, Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, 24 September 2015 lalu, polisi dari Polres Jakarta Pusat salah tangkap biang kerok tawuran warga di kawasan Johar Baru.
Kedelapan warga itu statusnya telah menjadi terdakwa, serta sudah menjalani dua kali persidangan. Mereka adalah Julio, Afriyanto, Lucky Iriandy, Andi, Fredi, Indra, Robby, dan Topan. Mereka semua merupakan warga RW 10 atau anak-anak dari Velbak.
Fatimah, orangtua Andi tak terima anaknya diciduk seenaknya oleh pihak kepolisian. Dia mengklaim anaknya tidak terlibat perusakan warung saat tawuran.
Penangkapan delapan warga bermula setelah polisi mendapatkan laporan dari Abu Bakar. Abu melaporkan Wahid yang memang tinggal di kampung Velbak. Namun saat polisi mencari Wahid tidak ketemu. Setelah itu polisi langsung menangkap 11 orang, tiga di antaranya telah dibebaskan.
"Waktu kemarin pas kejadian polisi bilang sudah menangkap sembilah provokator tawuran di Johar Baru. Padahal anak-anak saya nggak ikutan tawuran," ujarnya ketika ditemui Suara.com di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, (7/1/2016).
"Kalau memang anak saya bersalah, saya biarkan saja (dipenjara). Biar dia kapok. Nggak usah diurus sampai begini. Orang ini nggak salah kok," sambungnya.
Orangtua korban lainnya, Barnas menuturkan kasus anaknya ini sangat diada-ada. Pasalnya saat penangkapan kedelapan anak tersebut, anak Barnas, Lucky tengah membakar sate di malam Idul Adha.
"Kok pas di BAP ada barang bukti dua petasan, dua samuarai, dua batu bata, dua botol, dan kaso," kata Barnas.
Berikut kronologis kasus dugaan salah tangkap yang dihimpun Suara.com dari warga Velbak:
Pada hari Kamis 24 September 2015 sekitar pukul 22.00 WIB, ketua RT 05 RW 10 kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru yang bernama Ruslan kedatangan pria berpakaian preman yang diantar oleh seorang bernama Didu yang bekerja sebagai OB di Polres Metro Jakarta Pusat.
Sekelompok pria berpakaian preman tersebut mengaku sebagai anggota polisi Kesatuan Buser dari Polres Metro Jakarta Pusat, tanpa menunjukan identitas, mereka mencari Wahid (orang yang diduga melakukan pengrusakan warung).
Mereka memaksa Ketua Rt 05 untuk menunjukan tempat tinggal Wahid. Setelah sebelumnya Ruslan mengatakan tak tahu keberadaan si Wahid.
Ketika tiba di rumah Wahid, polisi hanya menemukan anak dari Wahid yang bernama Indra, saat itu ia dibawa oleh petugas kepolisian beserta sejumlah pemuda yang tengah membakar sate di deket rumah Wahid.
Sebelum mbawa sejumlah pemuda, polisi memeriksa serta menggeledah mereka dengan kasar, dan menyita semua handphone milik mereka. Kemudian polisi memeriksa isi HP milik Apris, Topan dan Lucky, sebelum akhirna mereka dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.,
Setelah para warga dugaan salah tangkap dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat , salah satu orangtua warga dan ditemani dengan Ketua RT08 mendampingi Mapores Jakpus untuk mencari anak mereka, akan tetapi oleh petugas piket di pos penjagaan disarankan untuk pulang dan diminta kembali pada keesokan harinya pukul 9 00 WIB.
Berita Terkait
-
Orangtua Korban Salah Tangkap Johar Baru Berharap Anaknya Bebas
-
Polres Jakpus Diduga Salah Tangkap, Kasusnya Masuk Pengadilan
-
Tawuran Dua Kelompok di Cengkareng, Satu Tewas Dibacok Celurit
-
Kabur ke Surabaya, Pelaku Utama Tawuran Johar Baru Diciduk Polisi
-
PP Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Perlu Masukan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar