Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Ketua DPR Setya Novanto pekan depan. Novanto akan diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Menteri Energi Sumber Data Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.
"Berdasarkan hasil pembicaraan dengan pimpinan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tadi disepakati minggu depan (Setnov) diperiksa setelah Pak Direktur (Brigjen Carlo Tewu) sertijab dengan pejabat yang baru," kata pengacara Novanto, Firman Wijaya, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Namun, Firman belum dapat kepastian tanggal pemeriksaan terhadap kliennya.
Dia berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti. Ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik.
"Kami serius dengan laporan ini, bukti-bukti berupa dokumen sudah diserahkan. Berita-berita yang beredar serta statement-statement bohong (Sudirman Said dan Maroef Sjamsoedin) sudah diserahkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, laporan Novanto tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/1385/XII/2015/Bareskrim. Novanto melaporkan Sudirman dan Maroef atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta melanggar undang-undang Informasi Teknologi Elektronik.
Kasus ini merupakan buntut laporan Sudirman ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR dalam kasus "papa minta saham."
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998