Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Ketua DPR Setya Novanto pekan depan. Novanto akan diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Menteri Energi Sumber Data Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.
"Berdasarkan hasil pembicaraan dengan pimpinan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tadi disepakati minggu depan (Setnov) diperiksa setelah Pak Direktur (Brigjen Carlo Tewu) sertijab dengan pejabat yang baru," kata pengacara Novanto, Firman Wijaya, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Namun, Firman belum dapat kepastian tanggal pemeriksaan terhadap kliennya.
Dia berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti. Ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik.
"Kami serius dengan laporan ini, bukti-bukti berupa dokumen sudah diserahkan. Berita-berita yang beredar serta statement-statement bohong (Sudirman Said dan Maroef Sjamsoedin) sudah diserahkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, laporan Novanto tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/1385/XII/2015/Bareskrim. Novanto melaporkan Sudirman dan Maroef atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta melanggar undang-undang Informasi Teknologi Elektronik.
Kasus ini merupakan buntut laporan Sudirman ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR dalam kasus "papa minta saham."
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat