Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Ketua DPR Setya Novanto pekan depan. Novanto akan diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Menteri Energi Sumber Data Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.
"Berdasarkan hasil pembicaraan dengan pimpinan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tadi disepakati minggu depan (Setnov) diperiksa setelah Pak Direktur (Brigjen Carlo Tewu) sertijab dengan pejabat yang baru," kata pengacara Novanto, Firman Wijaya, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Namun, Firman belum dapat kepastian tanggal pemeriksaan terhadap kliennya.
Dia berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti. Ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik.
"Kami serius dengan laporan ini, bukti-bukti berupa dokumen sudah diserahkan. Berita-berita yang beredar serta statement-statement bohong (Sudirman Said dan Maroef Sjamsoedin) sudah diserahkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, laporan Novanto tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/1385/XII/2015/Bareskrim. Novanto melaporkan Sudirman dan Maroef atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta melanggar undang-undang Informasi Teknologi Elektronik.
Kasus ini merupakan buntut laporan Sudirman ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR dalam kasus "papa minta saham."
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha