Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). AKBP Herry Heriawan, Kasat Jatanas mengatakan mereka baru tertangkap pukul 00.35 WIB, di Jl. ALbaido, Cipayung, Jakarta Timur (27/12/2015), serta begal yang dilakukan bulan Oktober 2015, tertangkap di rumahnya, Perumnas Klender, Duren sawit Jakarta Timur, Jumat (1/12/2015).
Kasus ini terekam CCTV di Tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka berinisial RS, RM MR, ZMJ.
Ketika melakukan pencurian MZJ bertindak menyamar sebagai Polda Metro Jaya. Kejadiannya mereka mengikuti mobil korban ketika korban hendak pulang dengan mobil Avanza sewaan bewarna hitam, tiga orang lainnya masuk ke dalam rumah sementara satunya menunggu di mobil.
"Salah satu tersangka sudah mengenal korban, saat dipanggil korban sempat bingung, yang tau namanya, mereka lalu di minta nomornya, di minta ATMnya dengan mengaku anggota Polda Metro Jaya," Kata Herry
ZMJ menunggu di mobil adalah mantan karyawan apotek. Mereka pun berhasil mengambil uang milik korban, tiga telepon genggam, serta obat-obatan pereda depresi untuk di konsumsi sendiri. Total kerugian korban sekitar Rp.97 juta.
"Saya dapat 4 juta, dua lainnya 4 juta, yang satu lagi 3,5 juta," ungkap ZMJ.
ZMJ mengaku mengajak teman satu kosnya di Bekasi untuk melakukan aksi tersebut. Alasannya ZMJ sakit hati dan dendam dengan korban, karena gaji tidak dibayar. Tersangka sempat kembali ke Aceh dan kembali ke Jakarta melakukan aksi tersebut, Tersangka juga diketahui masih saudara dekat korban.
Menurut keterangan AKBP Herry Heriawan, sebelum tersangka melakukan pencurian apotek mereka juga melakukan aksi begal di daerah Ps. Minggu, Dewi Sartika, Duren Sawit dan Jl. Raya Taman Mini modusnya dengan memepet motor korban lalu menodong dengan pisau, mereka pun berhasil mengambil empat unit motor serta uang tunai Rp. 6 juta.
"Sebelum kasus ini mereka juga melakukan aksi begal di beberapa daerah, modusnya dengan mepepet motor korban, sempat mengaku sebagai polisi, korban lalu di turunkan di tempat yang sepi dan jauh," kata Herry.
Mereka terkena jerat pasal 365 KUHP 9 tahun penjara dan 368 KUHP selama 9 tahun penjara.
(Eva Aulia)
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani