Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). AKBP Herry Heriawan, Kasat Jatanas mengatakan mereka baru tertangkap pukul 00.35 WIB, di Jl. ALbaido, Cipayung, Jakarta Timur (27/12/2015), serta begal yang dilakukan bulan Oktober 2015, tertangkap di rumahnya, Perumnas Klender, Duren sawit Jakarta Timur, Jumat (1/12/2015).
Kasus ini terekam CCTV di Tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka berinisial RS, RM MR, ZMJ.
Ketika melakukan pencurian MZJ bertindak menyamar sebagai Polda Metro Jaya. Kejadiannya mereka mengikuti mobil korban ketika korban hendak pulang dengan mobil Avanza sewaan bewarna hitam, tiga orang lainnya masuk ke dalam rumah sementara satunya menunggu di mobil.
"Salah satu tersangka sudah mengenal korban, saat dipanggil korban sempat bingung, yang tau namanya, mereka lalu di minta nomornya, di minta ATMnya dengan mengaku anggota Polda Metro Jaya," Kata Herry
ZMJ menunggu di mobil adalah mantan karyawan apotek. Mereka pun berhasil mengambil uang milik korban, tiga telepon genggam, serta obat-obatan pereda depresi untuk di konsumsi sendiri. Total kerugian korban sekitar Rp.97 juta.
"Saya dapat 4 juta, dua lainnya 4 juta, yang satu lagi 3,5 juta," ungkap ZMJ.
ZMJ mengaku mengajak teman satu kosnya di Bekasi untuk melakukan aksi tersebut. Alasannya ZMJ sakit hati dan dendam dengan korban, karena gaji tidak dibayar. Tersangka sempat kembali ke Aceh dan kembali ke Jakarta melakukan aksi tersebut, Tersangka juga diketahui masih saudara dekat korban.
Menurut keterangan AKBP Herry Heriawan, sebelum tersangka melakukan pencurian apotek mereka juga melakukan aksi begal di daerah Ps. Minggu, Dewi Sartika, Duren Sawit dan Jl. Raya Taman Mini modusnya dengan memepet motor korban lalu menodong dengan pisau, mereka pun berhasil mengambil empat unit motor serta uang tunai Rp. 6 juta.
"Sebelum kasus ini mereka juga melakukan aksi begal di beberapa daerah, modusnya dengan mepepet motor korban, sempat mengaku sebagai polisi, korban lalu di turunkan di tempat yang sepi dan jauh," kata Herry.
Mereka terkena jerat pasal 365 KUHP 9 tahun penjara dan 368 KUHP selama 9 tahun penjara.
(Eva Aulia)
Berita Terkait
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir