Suara.com - Kuasa Hukum Eks Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto soal amnesti untuk Hasto.
Setyo menyebut bahwa Hasto tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan status itu melekat pada Hasto meski sudah mendapatkan amnesti.
“Boleh saja Ketua KPK menyampaikan pendapat dan pembelaan diri seperti itu. Berpendapat itu kan hak semua warga negara. Benar atau tidak benarnya kan nanti sejarah yang akan menentukan,” kata Maqdir kepada Suara.com, Senin (4/8/2025).
Maqdir meminta pimpinan KPK introspeksi diri karena amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada kliennya dianggap telah menunjukkan bahwa ada kesalahan dalam penilaian penyidik, penuntut umum, dan majelis hakim.
“Seharusnya pimpinan KPK itu melakukan kaji ulang untuk melihat kesalahan yang mereka lakukan dalam perkara ini. Seharusnya pimpinan KPK itu, melihat dan membaca secara cermat BAP Penyidik sebagai saksi,” tegas Maqdir.
Menurut dia, tidak ada selayaknya KPK memberikan pernyataan seperti itu. Pasalnya, dia menilai pernyataan Setyo itu tidak berdasar dan tidak ada hubungannya dengan perkara ini.
“Apalagi mereka menerangkan masalah yang tidak ada sangkut pautnya dengan perkara dan menurut hukum sudah lewat waktu,” ujar Maqdir.
“Seharusnya pimpinan KPK mau introspeksi dan lapang dada melihat kesalahan dalam Penyidikan dan penuntutan perkara ini,” tandas dia.
Hasto Tetap Terbukti Bersalah
Baca Juga: Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah terbukti bersalah meski mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dia sampaikan sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengaku sedih dengan kerja KPK sehingga presiden harus turun tangan.
Setyo menjelaskan bahwa proses persidangan sudah menyatakan Hasto bersalah melakukan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Meski Hasto sudah bebas dengan amnesti dari Prabowo, Setyo menegaskan bahwa status Hasto yang bersalah melakukan suap demi menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW tetap melekat pada Hasto.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Namun, dia juga menyebut bahwa amnesti yang mengampuni Hasto merupakan hak konstitusional yang dimiliki Prabowo sebagai presiden.
“Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden,” tandas Setyo.
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada Jumat (1/8/2025). Dia bisa menghirup udara bebas, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepadanya.
Hasto keluar dari rumah tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.22 WIB. Saat keluar Hasto mengepalkan tangan ke udara.
Berita Terkait
-
Selain Hasto, Terpidana Pembunuhan dengan Diagnosis Skizofrenia Juga Dapat Amnesti Prabowo
-
Generasi 'Topi Jerami' Berkibar Jelang HUT RI, Sosok Ini Kutip Pernyataan dari Gus Dur
-
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!
-
Melayat di Sela Kongres, Gestur Politik Megawati di Bali Bukan Sekadar Ungkapan Duka
-
Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno