Suara.com - Kuasa Hukum Eks Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto soal amnesti untuk Hasto.
Setyo menyebut bahwa Hasto tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan status itu melekat pada Hasto meski sudah mendapatkan amnesti.
“Boleh saja Ketua KPK menyampaikan pendapat dan pembelaan diri seperti itu. Berpendapat itu kan hak semua warga negara. Benar atau tidak benarnya kan nanti sejarah yang akan menentukan,” kata Maqdir kepada Suara.com, Senin (4/8/2025).
Maqdir meminta pimpinan KPK introspeksi diri karena amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada kliennya dianggap telah menunjukkan bahwa ada kesalahan dalam penilaian penyidik, penuntut umum, dan majelis hakim.
“Seharusnya pimpinan KPK itu melakukan kaji ulang untuk melihat kesalahan yang mereka lakukan dalam perkara ini. Seharusnya pimpinan KPK itu, melihat dan membaca secara cermat BAP Penyidik sebagai saksi,” tegas Maqdir.
Menurut dia, tidak ada selayaknya KPK memberikan pernyataan seperti itu. Pasalnya, dia menilai pernyataan Setyo itu tidak berdasar dan tidak ada hubungannya dengan perkara ini.
“Apalagi mereka menerangkan masalah yang tidak ada sangkut pautnya dengan perkara dan menurut hukum sudah lewat waktu,” ujar Maqdir.
“Seharusnya pimpinan KPK mau introspeksi dan lapang dada melihat kesalahan dalam Penyidikan dan penuntutan perkara ini,” tandas dia.
Hasto Tetap Terbukti Bersalah
Baca Juga: Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah terbukti bersalah meski mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dia sampaikan sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengaku sedih dengan kerja KPK sehingga presiden harus turun tangan.
Setyo menjelaskan bahwa proses persidangan sudah menyatakan Hasto bersalah melakukan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Meski Hasto sudah bebas dengan amnesti dari Prabowo, Setyo menegaskan bahwa status Hasto yang bersalah melakukan suap demi menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW tetap melekat pada Hasto.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Namun, dia juga menyebut bahwa amnesti yang mengampuni Hasto merupakan hak konstitusional yang dimiliki Prabowo sebagai presiden.
Berita Terkait
-
Selain Hasto, Terpidana Pembunuhan dengan Diagnosis Skizofrenia Juga Dapat Amnesti Prabowo
-
Generasi 'Topi Jerami' Berkibar Jelang HUT RI, Sosok Ini Kutip Pernyataan dari Gus Dur
-
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!
-
Melayat di Sela Kongres, Gestur Politik Megawati di Bali Bukan Sekadar Ungkapan Duka
-
Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik