Sidang Gugatan Pra Peradilan Ditunda Pekan Depan
Sidang perdana gugatan pra peradilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino ditunda. Hakim Udjiati mengatakan, sidang ditunda karena menerima surat permohonan dari KPK hingga dua minggu kedepan. Namun Udjiati memutuskan menjadwalkan sidang pada pekan depan.
"Kita (PN) menerima surat yang diajukan KPK untuk menunda sidang praperadilan hari ini, menjadi Senin (18/1/2016)," ujar Udjiati di PN Jakarta Selatan, Senin (11/1/2016).
Sementara Kuasa hukum RJ Lino Maqdir menyayangkan sikap KPK, yang meminta penundaan sidang kliennya. Dirinya menganggap KPK dengan mudah menetapkan status kliennya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II.
"Ini suatu pendidikan hukum yang tidak baik yang dipraktikkan KPK kepada masyarakat. Mereka (KPK) terlalu gampang menetapkan orang sebagai tersangka, namun dia berusaha dengan segala cara menunda-nunda ketika orang-orang mempersoalkan penetapan tersangka,"kata Maqdir
Mengenai permintaan penundaan sidang gugatan praperadilan,
dirinya menganggap tindakan tersebut tidak boleh dilakukan KPK sebagai lembaga yang kredibel.
"Menurut saya ini bukan sesuatu yang baik ke depan, menurut saya hal ini tidak harus dilakukan oleh KPK, yang dianggap masyarakat sebagai lembaga yang kredibel. Saya kira ini bisa mencederai kredibilitas mereka dalam penetapan tersangka ini," ucapnya.
Lebih lanjut Maqdir mengklaim, dalam surat penundaan tersebut, KPK tidak menjelaskan adanya konsolidasi dengan para ahli. Ia menuding adanya kesalahan dalam penenetapan kliennya R.J Lino.
"Mungkin itu menjadi alasan bahwa memang ada suatu kesalahan yang disadari saat menetapkan R. J Lino sebagai ter tersangka, bahkan tersangka- tersangka yang lain," tandasnya
Seperti diketahui, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka karena diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery, dalam pengadaan proyek QCC.
Belakangan, atas status tersangka yang sandang, Menteri BUMN mencopot Lino dari kursi empuk pimpinan perusahaan plat merah itu.
KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Atas perbuatannya, Lino disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sampai saat ini total kerugian negara masih dihitung pihak KPK.
Berita Terkait
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Panas! Pengacara Hasto Sebut KPK Harus 'Lapang Dada' Akui Kesalahan Usai Amnesti Prabowo
-
Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Ancaman Perang Timur Tengah, DPR Desak Travel Jamin Keamanan dan Kepulangan Jamaah Umrah