Suara.com - Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan sebuah tim dari pemerintah Arab Saudi berupaya memperjuangkan diyat yang merupakan hak WNI yang tewas akibat pembunuhan, kecelakaan lalu lintas, maupun kecelakaan selama menunaikan ibadah haji.
"Banyak keluarga yang tidak tahu kalau mereka punya hak dalam bentuk uang diyat itu. Saat ini banyak kasus yang masih tertunda karena tidak ada klaim dari pihak Indonesia," ujar Direktur PWNI Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Senin (11/1/2016).
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sedang mengumpulkan data para WNI yang sebagian besar meninggal akibat kecelakaan haji. Salah satunya dalam insiden di Mina yang sudah terjadi beberapa kali.
Untuk memproses uang diyat tersebut diperlukan fatwa waris, kemudian pihak keluarga korban memberikan wakalah atau surat kuasa kepada KJRI. Berdasarkan wakalah tersebut, KJRI akan memberikan surat ke pengacara untuk memproses pencairan dana diyat.
Direktorat PWNI BHI sendiri baru saja menyerahkan uang diyat kepada ahli waris Tuti Sutiah, TKI asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 17 Juni 2013 di kota Thatslits, Provinsi Asir, Arab Saudi.
Uang diyat syar'i sebesar 150 ribu riyal atau sekitar Rp540 juta itu diberikan kepada suami dan anak Tuti setelah ada keputusan resmi dari pengadilan Arab Saudi.
"Keberhasilan dalam penuntutan uang diyat atas kasus Tuti merupakan bukti hadirnya negara. Berbagai upaya baik lewat jalur birokrasi formal maupun nonformal telah dilakukan oleh KJRI Jeddah selaku perpanjangan tangan pemerintah Indonesia," tutur Iqbal.
Sepanjang tahun 2015 KJRI Jeddah berhasil memperjuangkan uang diyat bagi satu kasus WNI yang menjadi korban pembunuhan dan enam kasus WNI korban kecelakaan lalu lintas dengan nilai total sebesar Rp4,8 miliar.
Sementara itu KBRI Riyadh berhasil memperjuangkan uang diyat atas tiga kasus WNI korban kecelakaan lalu lintas dengan total sekitar Rp1,2 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Daftar Shio yang Ciong Tahun Ini, Ada 5 Shio yang Mungkin Alami Sial
-
Seperempat Penjualan Mobil di Eropa Kini Didominasi Kendaraan Listrik
-
Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu
-
Rekomendasi 7 Sepatu Gunung Terbaik dan Awet: Mulai 500 Ribuan Aja!
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
-
Cuma Butuh 5 hingga 7 Detik! Begini Cara Masak Daging Shabu-Shabu agar Tetap Empuk
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
SEVENTEEN Akan Hiatus untuk Wajib Militer, Sisa 5 Member yang Tetap Aktif