Suara.com - Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan sebuah tim dari pemerintah Arab Saudi berupaya memperjuangkan diyat yang merupakan hak WNI yang tewas akibat pembunuhan, kecelakaan lalu lintas, maupun kecelakaan selama menunaikan ibadah haji.
"Banyak keluarga yang tidak tahu kalau mereka punya hak dalam bentuk uang diyat itu. Saat ini banyak kasus yang masih tertunda karena tidak ada klaim dari pihak Indonesia," ujar Direktur PWNI Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Senin (11/1/2016).
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sedang mengumpulkan data para WNI yang sebagian besar meninggal akibat kecelakaan haji. Salah satunya dalam insiden di Mina yang sudah terjadi beberapa kali.
Untuk memproses uang diyat tersebut diperlukan fatwa waris, kemudian pihak keluarga korban memberikan wakalah atau surat kuasa kepada KJRI. Berdasarkan wakalah tersebut, KJRI akan memberikan surat ke pengacara untuk memproses pencairan dana diyat.
Direktorat PWNI BHI sendiri baru saja menyerahkan uang diyat kepada ahli waris Tuti Sutiah, TKI asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 17 Juni 2013 di kota Thatslits, Provinsi Asir, Arab Saudi.
Uang diyat syar'i sebesar 150 ribu riyal atau sekitar Rp540 juta itu diberikan kepada suami dan anak Tuti setelah ada keputusan resmi dari pengadilan Arab Saudi.
"Keberhasilan dalam penuntutan uang diyat atas kasus Tuti merupakan bukti hadirnya negara. Berbagai upaya baik lewat jalur birokrasi formal maupun nonformal telah dilakukan oleh KJRI Jeddah selaku perpanjangan tangan pemerintah Indonesia," tutur Iqbal.
Sepanjang tahun 2015 KJRI Jeddah berhasil memperjuangkan uang diyat bagi satu kasus WNI yang menjadi korban pembunuhan dan enam kasus WNI korban kecelakaan lalu lintas dengan nilai total sebesar Rp4,8 miliar.
Sementara itu KBRI Riyadh berhasil memperjuangkan uang diyat atas tiga kasus WNI korban kecelakaan lalu lintas dengan total sekitar Rp1,2 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu