Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten akhirnya memutuskan menutup lokasi pertambangan pasir. Penutupan dikarenakan pertambangan menimbulkan kerusakan lingkungan alam di daerah itu.
"Penutupan lokasi pertambangan pasir itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 540/94.C-Distamben/2016," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Alkadri di Lebak, Kamis (14/1/2016).
Pemerintah daerah menutup kegiatan eksploitasi pertambangan pasir golongan C, karena menimbulkan kerusakan lingkungan alam. Para perusahaan pasir melakukan aktivitas pertambangan di lahan-lahan perbukitan di Kecamatan Cimarga.
Akibat kerusakan perbukitan itu kerapkali menimbulkan banjir juga kesulitan air bersih. Bahkan, petani mengeluhkan keberadaan perusahaan pertambangan pasir tersebut. Selain itu juga keberadaan pertambangan pasir menimbulkan kerusakan jalan raya, karena diangkut kendaraan dalam kondisi pasir basah.
"Kami melakukan penutupan perusahaan pertambangan pasir itu baik yang tidak memiliki perizinan, juga yang memiliki perizinan, tetapi tidak memiliki pengolahan limbah," katanya.
Surat Edaran Bupati Nomor 540/94.C-Distamben/2016 tentang penutupan pertambangan pasir baik yang berizin maupun tidak berizin. Apabila perusahaan pertambangan tersebut masih membandel kembali melakukan aktivitas eksploitasi pasir maka akan dikenakan tindakan tegas.
"Kami minta semua perusahaan yang ditutup itu tidak kembali melakukan pertambangan pasir," katanya.
Penutupan lokasi pertambangan pasir tersebut juga melibatkan petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, Distamben, BLH, BPPMPT dan Subdenpom. Mereka bergerak untuk penutupan pertambangan pasir di Blok Pasir Roko, Blok Tapen dan Blok Citeras.
"Kami akan bertindak tegas jika mereka melakukan kegiatan pertambangan pasir setelah adanya penutupan itu," katanya.
Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten Lebak mendukung penertiban perusahaan pertambangan pasir karena bisa menimbulkan kerusakan lingkungan juga merusak jalan antarkecamatan.
"Kami mendukung Lebak bebas dari pertambangan pasir karena merusak lingkungan itu," kata Wahid, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif