Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten akhirnya memutuskan menutup lokasi pertambangan pasir. Penutupan dikarenakan pertambangan menimbulkan kerusakan lingkungan alam di daerah itu.
"Penutupan lokasi pertambangan pasir itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 540/94.C-Distamben/2016," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Alkadri di Lebak, Kamis (14/1/2016).
Pemerintah daerah menutup kegiatan eksploitasi pertambangan pasir golongan C, karena menimbulkan kerusakan lingkungan alam. Para perusahaan pasir melakukan aktivitas pertambangan di lahan-lahan perbukitan di Kecamatan Cimarga.
Akibat kerusakan perbukitan itu kerapkali menimbulkan banjir juga kesulitan air bersih. Bahkan, petani mengeluhkan keberadaan perusahaan pertambangan pasir tersebut. Selain itu juga keberadaan pertambangan pasir menimbulkan kerusakan jalan raya, karena diangkut kendaraan dalam kondisi pasir basah.
"Kami melakukan penutupan perusahaan pertambangan pasir itu baik yang tidak memiliki perizinan, juga yang memiliki perizinan, tetapi tidak memiliki pengolahan limbah," katanya.
Surat Edaran Bupati Nomor 540/94.C-Distamben/2016 tentang penutupan pertambangan pasir baik yang berizin maupun tidak berizin. Apabila perusahaan pertambangan tersebut masih membandel kembali melakukan aktivitas eksploitasi pasir maka akan dikenakan tindakan tegas.
"Kami minta semua perusahaan yang ditutup itu tidak kembali melakukan pertambangan pasir," katanya.
Penutupan lokasi pertambangan pasir tersebut juga melibatkan petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, Distamben, BLH, BPPMPT dan Subdenpom. Mereka bergerak untuk penutupan pertambangan pasir di Blok Pasir Roko, Blok Tapen dan Blok Citeras.
"Kami akan bertindak tegas jika mereka melakukan kegiatan pertambangan pasir setelah adanya penutupan itu," katanya.
Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten Lebak mendukung penertiban perusahaan pertambangan pasir karena bisa menimbulkan kerusakan lingkungan juga merusak jalan antarkecamatan.
"Kami mendukung Lebak bebas dari pertambangan pasir karena merusak lingkungan itu," kata Wahid, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!