Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten akhirnya memutuskan menutup lokasi pertambangan pasir. Penutupan dikarenakan pertambangan menimbulkan kerusakan lingkungan alam di daerah itu.
"Penutupan lokasi pertambangan pasir itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 540/94.C-Distamben/2016," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Alkadri di Lebak, Kamis (14/1/2016).
Pemerintah daerah menutup kegiatan eksploitasi pertambangan pasir golongan C, karena menimbulkan kerusakan lingkungan alam. Para perusahaan pasir melakukan aktivitas pertambangan di lahan-lahan perbukitan di Kecamatan Cimarga.
Akibat kerusakan perbukitan itu kerapkali menimbulkan banjir juga kesulitan air bersih. Bahkan, petani mengeluhkan keberadaan perusahaan pertambangan pasir tersebut. Selain itu juga keberadaan pertambangan pasir menimbulkan kerusakan jalan raya, karena diangkut kendaraan dalam kondisi pasir basah.
"Kami melakukan penutupan perusahaan pertambangan pasir itu baik yang tidak memiliki perizinan, juga yang memiliki perizinan, tetapi tidak memiliki pengolahan limbah," katanya.
Surat Edaran Bupati Nomor 540/94.C-Distamben/2016 tentang penutupan pertambangan pasir baik yang berizin maupun tidak berizin. Apabila perusahaan pertambangan tersebut masih membandel kembali melakukan aktivitas eksploitasi pasir maka akan dikenakan tindakan tegas.
"Kami minta semua perusahaan yang ditutup itu tidak kembali melakukan pertambangan pasir," katanya.
Penutupan lokasi pertambangan pasir tersebut juga melibatkan petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, Distamben, BLH, BPPMPT dan Subdenpom. Mereka bergerak untuk penutupan pertambangan pasir di Blok Pasir Roko, Blok Tapen dan Blok Citeras.
"Kami akan bertindak tegas jika mereka melakukan kegiatan pertambangan pasir setelah adanya penutupan itu," katanya.
Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten Lebak mendukung penertiban perusahaan pertambangan pasir karena bisa menimbulkan kerusakan lingkungan juga merusak jalan antarkecamatan.
"Kami mendukung Lebak bebas dari pertambangan pasir karena merusak lingkungan itu," kata Wahid, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah