Suara.com - Pakistan pekan ini mengumumkan bahwa pihak berwenang telah mengeksekusi 332 pelaku kejahatan dan pegaris keras sejak moratorium hukuman mati dicabut pada 2014, kata data resmi, yang disiarkan untuk pertama kali.
Negara di Asia Selatan itu mengungkapkan rencana pembersihan untuk mengekang militansi setelah pemberontak Taliban menembak mati lebih dari 150 orang, sebagian besar dari mereka anak-anak, di sekolah kelolaan angkatan darat di Peshawar pada 16 Desember 2014.
Enam tahun moratorium di negara memberlakukan hukuman mati itu dicabut dan undang-undang diamendemen untuk megizinkan militer mengadili tersangka pelaku serangkaian serangan.
Hukuman gantung semula diberlakukan kembali hanya untuk yang terlibat terorisme, namun pada Maret diperluas untuk semua pelanggaran besar.
Dalam surat balasan yang dikirimkan kepada parlemen pada Jumat, Kementerian Dalam Negeri dan Pengendalian Narkotik Pakistan menyebutkan 332 orang dieksekusi di negara itu.
Meskipun demikian, penentang kebijakan menekan bahwa sistem hukum Pakistan tidak adil karena penyiksaan oleh polisi merajelala dan masyarakat miskin menjadi representasi korban ketidakadilan, sedangkan mayoritas dari yang dihukum gantung tidak terlibat kejahatan terorisme.
"Mereka (pemerintah) menghukum gantung penjahat kecil namun tidak dianggap sebagai teroris menunggu tuntutan hukuma mati dalam beberapa tahun," kata pengacara dan aktivis HAM Asma Jahangir kepada AFP.
"Rencana tersebut hanya dapat tercapai jika diimplementasikan secara penuh, namun di sini kami melihat seleksi dan verifikasi implementasinya sangat sedikit," kata perempuan itu.
Dia menuding pemerintah gagal menjalankannya secara konsisten, memvonis seseorang terlibat dalam pembunuhan wartawan Daniel Pearl pada 2002 dengan humuman mati sejak beberapa tahun lalu namun belum dihukum gantung.
Namun, pendukung rencana pemerintah tersebut beranggapan bahwa eksekusi hanya langkah efektif untuk menyetujui pencambukan militansi di Pakistan.
Menurut laporan yang disampaikan kepada parlemen, 172 tokoh seminari lintas negara juga menjawab kecurigaan atas kepemilikan jaringan dengan beberapa organisasi militan.
Sepuluh laman berhubungan dengan kegiatan pegaris keras juga diblokir, sedangkan 70 toko -yang dianggap menjual bahan berisi hasutan terhadap pemerintah Pakistan- dibongkar.
Sementara itu, 2.000 orang tertangkap, sedangkan beberapa kasus serupa penghasutan juga telah diregistrasi.
Pada Juni 2014, angkatan darat melancarkan operasi "Zarb-e-Azb" sebagai upaya untuk membasmi milisi yang berpangkalan di wilayah suku Waziristan Utara dan mengakhiri dekade pertumpahan darah umat Islam yang mengorbankan ribuan nyawa rakyat Pakistan.
Sejak 2013, pasukan paramiliter dan polisi sepakat menggelar operasi antimilisi dan kejahatan di Karachi.
Ribuan pelaku kejahatan tertangkap dalam dalam operasi tersebut. Hasilnya, serangan milisi turun 80 persen. (Antara}
Berita Terkait
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut
-
Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah