Suara.com - Tim gabungan dari pihak kepolisian pada Jumat (15/1/2016) malam melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris berinisial MA atau pelaku teror bom di kawasan M.H Thamrin, Jakarta Pusat. Tim gabungan tersebut juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gang Kamboja, RT 2 RW 3, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mendata ulang warga Jakarta. Demikian dikatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah menjadi Irup pada Upacara Bersama Prajurit TNI, Polri Dan Aparat Pemprov DKI Jakarta di Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).
"Jakarta terbuka, kita nggak bisa katakan orang luar Jakarta nggak boleh masuk ke Jakarta," kata Ahok.
Pemerintah DKI dikatakan Ahok hanya menguatkan peran Rukun Tetangga dan Rukun Warga, agar tidak lagi Ibu Kota dijadikan tempat sarang teroris.
"Jangan sampai kejadian ngerakit bomnya di wilayah DKI kita nggak tahu. Saya kira seluruh Indonesia RT RW akan lebih ketat setelah peristiwa ini," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan walaupun terduga teroris berinisial MA yang ditembak mati sudah tinggal lebih dari 12 tahun di Meruya Utara, karena kurangnya pengawasan dari RT/RW setempat.
"Dia pasti cari temen. Sama kayak rusun, orang boleh nggak datang ke Jakarta boleh, kalau kamu nggak ada duit kan numpang sodara kan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya , korban tewas bom dan baku tembak antara anggota kepolisian dengan kelompom bersenjata di Thamrin Kamis (14/1/2016) mencapai 34 orang, dan 8 diantaranya meninggal dunia.
Berikut daftar nama korban tewas bom di kawasan Thamrin.
1. Rico Hermawan (20)
2. Sugito (43)
3. Amer Ouali Tahar (46) warga Kanada berdarah Aljazair.
4. Rais Karna (37).
Sedangkan empat yang tewas dan diduga sebagai pelaku pengeboman yakni:
1. Dian Joni Kurniadi (25)
2. Muhammad Ali (40)
3. Afif alias Sunakin
4. Ahmad Muhazan Bin Saron (25)
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional