Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krihsna Murti mempertanyakan balik respon pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, yang meragukan hasil autopsi Pusat Laboratorium Forensik Polri terhadap organ tubuh Wayan Mirna Salihin (27). Yudi menilai hasil autopsi polisi tidak akurat sehingga dibutuhkan pembanding.
Krishna memastikan bahwa polisi bekerja profesional dan sudah teruji dalam melakukan autopsi jenazah.
Menanggapi keinginan dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Mirna, Krishna merasa heran kalau sampai Jessica rela melihat kuburan temannya, Mirna, dibongkar lagi, lalu diautopsi lagi.
"Korban itu temannya Jessica, harusnya mayat dirobek-robek itu kan dia sedih," kata Krishna.
Jenazah Mirna telah dikubur di Tempat Pemakaman Umum Gunung Gadung, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (10/1/2016). Dia meninggal pada Rabu (6/1/2016) sesaat setelah menyeruput es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica dan Hani, dua teman Mirna, ada di tempat yang sama saat peristiwa terjadi.
Keraguan Yudi disampaikan kemarin sore ketika mengantarkan Jessica untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
"Puslabfor menyatakan begitu. Mari kita diskusikan, ahlinya jangan satu saja. Ahlinya harus banyak. Kalau dilogika, satu orang tewas yang satu kok nggak," kata Yudi.
Yudi mengatakan di kafe Olivier, teman Mirna, Hani, juga ikut mencicipi es kopi Vietnam. Tapi nyatanya, Hani tidak meninggal dunia.
"Kemungkinan bisa (tidak akurat). Orang itu harus tanya. Orang mati setelah tiga jam itu lambung kita mengeluarkan sianida. Apalagi setelah tiga hari autopsi. Autopsinya kalau tiga hari bisa kurang dong," kata Yudi.
Yudi berharap tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat, dilibatkan dalam memeriksa sampel kopi dan autopsi terhadap organ tubuh Mirna.
"Saya mohon forensiknya RSCM saja. Puslabfor tidak akurat. Karena mayat yang sudah tiga hari baru diperiksa. Seharusnya seketika saja diotopsi. Jangan sampai polisi salah menetapkan tersangka," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Pertemanan Jessica, Hani, Mirna Sampai Kopi Maut Merenggut
Dul Minta Maia Cari Suami yang Seperti Ini
Cita Citata Wajib Bayar 500 Ekor Babi ke Warga Papua, Jika...
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak