Suara.com - Dua anak berinisial H (14) dan S (14) diduga menjadi korban kekerasan oknum anggota TNI AL kopral HR di Cibinong, Kabupten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 13 Desember 2015. Kasus ini sekarang ditangani pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Bagaimana kronologis kasus tersebut, pengacara LBH Jakarta, Arif Maulana, menceritakannya dalam konferensi pers yang digelar hari ini di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Hari itu, H dan S menjemput temannya, R, di Bojong Gede, dengan sepeda motor. Mereka bertiga boncengan dalam satu sepeda motor yang dikemudikan R.
Sesampai di tempat kejadian perkara, tiba-tiba R kehilangan kendali dan botol minuman teh yang dipegang H terlempar dan mengenai tembok rumah kopral HR.
Mendengar benda mengenai tembok rumahnya, Kopral HR keluar dari dalam rumah. Kopral HR langsung naik darah karena temboknya itu baru selesai diperbaiki.
"HR berteriak ke arah H, S, dan R dengar teriakan tersebut banyak warga yang dengar dan mengejar mereka," kata Arif.
Anak-anak tersebut sebenarnya sudah berusaha menjelaskan duduk masalahnya. Tapi, tidak didengar. Mereka malah dibawa kopral HR ke lahan kosong yang berada di samping rumah.
"H dan S disuruh membuka bajunya dan dipukuli, dengan memakai kalung baja yang digunakan oleh S," kata Arif.
R yang lolos dari cengkeraman kopral HR memberitahu orangtuanya mengenai kejadian tadi.
"Orangtua S datang bersama petugas bimas lingkungan untuk meredakan peristiwa tersebut," kata Arif.
Tapi, badan H dan S sudah keburu memar karena dianiaya.
"Di bagian muka lebam, bahu dan perut," kata Arif.
Tidak terima, orangtua anak-anak membawa kasus tersebut ke Polisi Sektor Bojong hari itu juga. Tapi, responnya mengecewakan sekali.
"Hanya diberikan surat permohonan visum et repertum," kata Arif.
Orangtua anak-anak kemudian melaporkan perbuatan kopral HR ke Garnisum Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 24. Mereka diarahkan untuk melapor ke Polisi Militer Angkatan Laut. Di POM AL, mereka baru diterima.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara