Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Oke Atmaja]
Pemerintah berencana mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme ke DPR.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai UU tersebut memang terdapat banyak kelemahan, salah satunya tidak bisa menjerat warga Indonesia yang pulang kampung setelah membantu ISIS di Suriah.
"UU antiteror ada kelemahan, tidak bisa menjangkau kasus tertentu. Misalnya orang yang balik dari Suriah (gabung ISIS) atau deklarasi dukungan," kata Haiti di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai UU tersebut memang terdapat banyak kelemahan, salah satunya tidak bisa menjerat warga Indonesia yang pulang kampung setelah membantu ISIS di Suriah.
"UU antiteror ada kelemahan, tidak bisa menjangkau kasus tertentu. Misalnya orang yang balik dari Suriah (gabung ISIS) atau deklarasi dukungan," kata Haiti di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).
Kelemahan lainnya, kata Badrodin, seseorang atau kelompok yang merencanakan aksi teror tidak bisa dijerat tindak pidana, meskipun polisi sudah punya alat bukti.
Itu sebabnya, Badrodin sangat setuju kalau Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme direvisi.
"Diharapkan juga persiapan bisa dipidanakan, seperti pelatihan militer. Kami tahu (rencana aksi teror) tetapi kami tidak bisa proses hukum," ujar dia.
Badrodin mengatakan kasus terorisme merupakan ekstra ordinary yang harus ditangani ekstra pula, seperti halnya kasus narkoba.
"Polisi harus lebih profesional tangani kasus-kasu begitu. Narkoba dan sindikat-sindikatnya bahkan bisa punya aset besar, seperti Freddy (Freddy Budiman, terpidana mati narkoba)," kata dia.
Itu sebabnya, Badrodin sangat setuju kalau Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme direvisi.
"Diharapkan juga persiapan bisa dipidanakan, seperti pelatihan militer. Kami tahu (rencana aksi teror) tetapi kami tidak bisa proses hukum," ujar dia.
Badrodin mengatakan kasus terorisme merupakan ekstra ordinary yang harus ditangani ekstra pula, seperti halnya kasus narkoba.
"Polisi harus lebih profesional tangani kasus-kasu begitu. Narkoba dan sindikat-sindikatnya bahkan bisa punya aset besar, seperti Freddy (Freddy Budiman, terpidana mati narkoba)," kata dia.
Berita Menarik Lainnya:
Kisah Pertemanan Jessica, Hani, Mirna Sampai Kopi Maut Merenggut
Pengacara Bantah Kematian Mirna Dilatari Cinta Segitiga
Misteri Siapa Meracuni Mirna, Jessica: Entar Pasti Terungkap
Polisi: Harusnya Jessica Sedih Kalau Jenazah Mirna Dirobek Lagi
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan