Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Oke Atmaja]
Pemerintah berencana mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme ke DPR.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai UU tersebut memang terdapat banyak kelemahan, salah satunya tidak bisa menjerat warga Indonesia yang pulang kampung setelah membantu ISIS di Suriah.
"UU antiteror ada kelemahan, tidak bisa menjangkau kasus tertentu. Misalnya orang yang balik dari Suriah (gabung ISIS) atau deklarasi dukungan," kata Haiti di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai UU tersebut memang terdapat banyak kelemahan, salah satunya tidak bisa menjerat warga Indonesia yang pulang kampung setelah membantu ISIS di Suriah.
"UU antiteror ada kelemahan, tidak bisa menjangkau kasus tertentu. Misalnya orang yang balik dari Suriah (gabung ISIS) atau deklarasi dukungan," kata Haiti di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).
Kelemahan lainnya, kata Badrodin, seseorang atau kelompok yang merencanakan aksi teror tidak bisa dijerat tindak pidana, meskipun polisi sudah punya alat bukti.
Itu sebabnya, Badrodin sangat setuju kalau Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme direvisi.
"Diharapkan juga persiapan bisa dipidanakan, seperti pelatihan militer. Kami tahu (rencana aksi teror) tetapi kami tidak bisa proses hukum," ujar dia.
Badrodin mengatakan kasus terorisme merupakan ekstra ordinary yang harus ditangani ekstra pula, seperti halnya kasus narkoba.
"Polisi harus lebih profesional tangani kasus-kasu begitu. Narkoba dan sindikat-sindikatnya bahkan bisa punya aset besar, seperti Freddy (Freddy Budiman, terpidana mati narkoba)," kata dia.
Itu sebabnya, Badrodin sangat setuju kalau Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme direvisi.
"Diharapkan juga persiapan bisa dipidanakan, seperti pelatihan militer. Kami tahu (rencana aksi teror) tetapi kami tidak bisa proses hukum," ujar dia.
Badrodin mengatakan kasus terorisme merupakan ekstra ordinary yang harus ditangani ekstra pula, seperti halnya kasus narkoba.
"Polisi harus lebih profesional tangani kasus-kasu begitu. Narkoba dan sindikat-sindikatnya bahkan bisa punya aset besar, seperti Freddy (Freddy Budiman, terpidana mati narkoba)," kata dia.
Berita Menarik Lainnya:
Kisah Pertemanan Jessica, Hani, Mirna Sampai Kopi Maut Merenggut
Pengacara Bantah Kematian Mirna Dilatari Cinta Segitiga
Misteri Siapa Meracuni Mirna, Jessica: Entar Pasti Terungkap
Polisi: Harusnya Jessica Sedih Kalau Jenazah Mirna Dirobek Lagi
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara