Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memeriksa Gubernur Banten Rano Karno, Kamis(7/1/2016). Rano menjadi saksi untuk Ricky Tampinongkol, Direktur Utama PT Banten Global Development (PT BGD).
Kasus itu terkait kasus suap pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja (APBD) Banten untuk pembentukan Bank Banten.
"Insya Allah saya hari ini diperiksa dipanggil oleh KPK untuk jadi saksi saudara Ricky T masalah Bank Banten," kata Rano saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengomentari pembentukan Bank Banten yang diduga bermasalah. Menurutnya, pembentukan bank tersebut sudah sesuai aturan yang ada.
"Itu ada Peraturan Daerah tahun 2012, itu sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kemudian tahun 2013 ada Peraturan Daerah lagi penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten melalui BGD," jelas Rano.
Sebelumnya, Perda Nomor 5 Tahun 2013 mengamanatkan bank daerah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah di provinsi setempat. Target pembangunan bank daerah harus rampung pada tahun 2016.
PT BGD rencananya akan mengakuisisi Bank Pundi agar dijadikan Bank Banten. Untuk proses akuisisi, dibutuhkan bantuan penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rano Karno merupakan pengusul APBD ke DPRD Banten. Pengesahan APBD dibahas di DPRD setempat. Namun rupanya parlemen tak menyetujui langsung saat ekspose dari PT BGD. Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan belum percaya pada argumentasi PT BGD untuk membeli bank yang akan diakuisisi.
Dalam proses memuluskan pembahasan, KPK mengendus dugaan transaksi suap. Penyidik KPL mencokok Ricky serta dua anggota DPRD Banten yakni Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, SM Hartono, dan Ketua Fraksi PDIP di DPRD setempat, Tri Satriya Santosa. Mereka dicokok KPK pada 1 Desember 2015.
KPK menduga kedua legislator daerah menerima uang dari Ricky yang kemudian uang dalam bentuk dolar Amerika dan rupiah tersebut diamankan KPK.
Pembangunan bank daerah merupakan proyek besar buat perusahaan pelat merah pimpinan Ricky dengan nilai proyek sebanyak Rp900 miliar. Rencananya, PT BGD bakal membeli saham Bank Pundi sedikitnya 50 persen. Rano Karno disebut akan memiliki saham tersebut.
Ricky disangka melanggar Pasal 5 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP sementara Hartono dan Tri dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 undang-undang yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra