Suara.com - Sejak Rabu (20/1/2016) lalu, sebuah poster kerja sama SGRC-UI dengan Melela.org sehubungan dengan jasa konseling "Peer Support Network", menjadi ramai di dunia maya. Kontroversi pun muncul terkait hal itu, hingga bahkan pihak Universitas Indonesia (UI) pun menyampaikan pernyataan yang intinya tidak mengakui kelompok belajar tersebut, sekaligus melarang digunakannya nama dan lambang UI.
Menanggapi hal itu, pihak Support Group and Resource Center on Sexuality Studies, University of Indonesia (SGRC-UI) pun menyampaikan pernyataan, terutama melalui Prameswari Noor selaku Chairperson-nya. Intinya, sebagaimana diutarakan melalui siaran pers ke media massa, pihak SGRC-UI merasa tidak ada masalah, baik terkait eksistensi maupun kegiatan mereka.
"Hubungan kami dengan Universitas Indonesia selama ini sangat baik,” ujar Prameswari melalui rilis pihaknya.
Prameswari pun menegaskan bahwa SGRC-UI pada dasarnya adalah sebuah komunitas/kelompok kajian yang dibangun secara otonom, sama seperti kelompok kajian lainnya. Sementara khusus mengenai alasan mengapa SGRC-UI menggunakan nama dan makara UI, Prameswari pun memberikan sejumlah penjelasan dengan poin-poin sebagai berikut:
1. SGRCUI adalah komunitas/kelompok belajar yang dibangun secara otonom, sama seperti kelompok kajian lainnya.
2. SGRC-UI merupakan kelompok belajar yang membahas isu gender dan seksualitas secara luas. Kesetaraan, hak tubuh, patriarki, gerakan pria, buruh dan wanita, kesehatan reproduksi, serta isuisu lain yang terkait dengan gender dan seksualitas, merupakan beberapa contoh fokus kajian SGRC-UI. SGRC-UI bukan komunitas kencan atau tempat mencari jodoh bagi kelompok LGBT, dan kami menolak jika lokus kajian SGRC-UI yang sangat luas dikerdilkan dengan menyebut SGRC-UI sebagai komunitas LGBT.
3. Kelompok belajar kami, SGRC-UI memiliki struktur organisasi yang jelas, mission statement, dan timeline kegiatan. Semua dapat diakses di sgrcui.wordpress.com.
4. Pendiri dan anggota SGRC-UI merupakan mahasiswa, alumni, serta dosen dari Universitas Indonesia. Kegiatan kami juga berbasis di wilayah kampus Universitas Indonesia. Poin inilah yang menjelaskan kenapa kami menggunakan logo dan nama UI di dalam komunitas kami.
"Mengenai larangan penggunaan nama dan makara UI, pihak SGRC telah melakukan kontak dengan Kemahasiswaan UI. SGRC-UI berniat melakukan pertemuan dengan pihak universitas, sehubungan dengan niat baik kami meneruskan hubungan baik yang selama ini telah terjalin," ungkap Prameswari mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?