Suara.com - Sejak Rabu (20/1/2016) lalu, sebuah poster kerja sama SGRC-UI dengan Melela.org sehubungan dengan jasa konseling "Peer Support Network", menjadi ramai di dunia maya. Kontroversi pun muncul terkait hal itu, hingga bahkan pihak Universitas Indonesia (UI) pun menyampaikan pernyataan yang intinya tidak mengakui kelompok belajar tersebut, sekaligus melarang digunakannya nama dan lambang UI.
Menanggapi hal itu, pihak Support Group and Resource Center on Sexuality Studies, University of Indonesia (SGRC-UI) pun menyampaikan pernyataan, terutama melalui Prameswari Noor selaku Chairperson-nya. Intinya, sebagaimana diutarakan melalui siaran pers ke media massa, pihak SGRC-UI merasa tidak ada masalah, baik terkait eksistensi maupun kegiatan mereka.
"Hubungan kami dengan Universitas Indonesia selama ini sangat baik,” ujar Prameswari melalui rilis pihaknya.
Prameswari pun menegaskan bahwa SGRC-UI pada dasarnya adalah sebuah komunitas/kelompok kajian yang dibangun secara otonom, sama seperti kelompok kajian lainnya. Sementara khusus mengenai alasan mengapa SGRC-UI menggunakan nama dan makara UI, Prameswari pun memberikan sejumlah penjelasan dengan poin-poin sebagai berikut:
1. SGRCUI adalah komunitas/kelompok belajar yang dibangun secara otonom, sama seperti kelompok kajian lainnya.
2. SGRC-UI merupakan kelompok belajar yang membahas isu gender dan seksualitas secara luas. Kesetaraan, hak tubuh, patriarki, gerakan pria, buruh dan wanita, kesehatan reproduksi, serta isuisu lain yang terkait dengan gender dan seksualitas, merupakan beberapa contoh fokus kajian SGRC-UI. SGRC-UI bukan komunitas kencan atau tempat mencari jodoh bagi kelompok LGBT, dan kami menolak jika lokus kajian SGRC-UI yang sangat luas dikerdilkan dengan menyebut SGRC-UI sebagai komunitas LGBT.
3. Kelompok belajar kami, SGRC-UI memiliki struktur organisasi yang jelas, mission statement, dan timeline kegiatan. Semua dapat diakses di sgrcui.wordpress.com.
4. Pendiri dan anggota SGRC-UI merupakan mahasiswa, alumni, serta dosen dari Universitas Indonesia. Kegiatan kami juga berbasis di wilayah kampus Universitas Indonesia. Poin inilah yang menjelaskan kenapa kami menggunakan logo dan nama UI di dalam komunitas kami.
"Mengenai larangan penggunaan nama dan makara UI, pihak SGRC telah melakukan kontak dengan Kemahasiswaan UI. SGRC-UI berniat melakukan pertemuan dengan pihak universitas, sehubungan dengan niat baik kami meneruskan hubungan baik yang selama ini telah terjalin," ungkap Prameswari mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar