Suara.com - Sejak Rabu (20/1/2016) lalu, sebuah poster kerja sama SGRC-UI dengan Melela.org sehubungan dengan jasa konseling "Peer Support Network", menjadi ramai di dunia maya. Kontroversi pun muncul terkait hal itu, hingga bahkan pihak Universitas Indonesia (UI) pun menyampaikan pernyataan yang intinya tidak mengakui kelompok belajar tersebut, sekaligus melarang digunakannya nama dan lambang UI.
Menanggapi hal itu, pihak Support Group and Resource Center on Sexuality Studies, University of Indonesia (SGRC-UI) pun menyampaikan pernyataan, terutama melalui Prameswari Noor selaku Chairperson-nya. Intinya, sebagaimana diutarakan melalui siaran pers ke media massa, pihak SGRC-UI merasa tidak ada masalah, baik terkait eksistensi maupun kegiatan mereka.
"Hubungan kami dengan Universitas Indonesia selama ini sangat baik,” ujar Prameswari melalui rilis pihaknya.
Prameswari pun menegaskan bahwa SGRC-UI pada dasarnya adalah sebuah komunitas/kelompok kajian yang dibangun secara otonom, sama seperti kelompok kajian lainnya. Sementara khusus mengenai alasan mengapa SGRC-UI menggunakan nama dan makara UI, Prameswari pun memberikan sejumlah penjelasan dengan poin-poin sebagai berikut:
1. SGRCUI adalah komunitas/kelompok belajar yang dibangun secara otonom, sama seperti kelompok kajian lainnya.
2. SGRC-UI merupakan kelompok belajar yang membahas isu gender dan seksualitas secara luas. Kesetaraan, hak tubuh, patriarki, gerakan pria, buruh dan wanita, kesehatan reproduksi, serta isuisu lain yang terkait dengan gender dan seksualitas, merupakan beberapa contoh fokus kajian SGRC-UI. SGRC-UI bukan komunitas kencan atau tempat mencari jodoh bagi kelompok LGBT, dan kami menolak jika lokus kajian SGRC-UI yang sangat luas dikerdilkan dengan menyebut SGRC-UI sebagai komunitas LGBT.
3. Kelompok belajar kami, SGRC-UI memiliki struktur organisasi yang jelas, mission statement, dan timeline kegiatan. Semua dapat diakses di sgrcui.wordpress.com.
4. Pendiri dan anggota SGRC-UI merupakan mahasiswa, alumni, serta dosen dari Universitas Indonesia. Kegiatan kami juga berbasis di wilayah kampus Universitas Indonesia. Poin inilah yang menjelaskan kenapa kami menggunakan logo dan nama UI di dalam komunitas kami.
"Mengenai larangan penggunaan nama dan makara UI, pihak SGRC telah melakukan kontak dengan Kemahasiswaan UI. SGRC-UI berniat melakukan pertemuan dengan pihak universitas, sehubungan dengan niat baik kami meneruskan hubungan baik yang selama ini telah terjalin," ungkap Prameswari mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?