Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pelaku yang membuat situs-situs radikal akan ditangkap. Terutama mereka yang menyebar paham terorisme.
"Sangat mungkin (untuk ditangkap), kita akan telusuri kita kejar. Kita punya kemampuan," kata Luhut di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Menurutnya, selama ini situs-situs radikal kerap bermunculan meski sudah diblokir berkali-kali oleh pemerintah. Oleh karena itu, ujar Luhut, pemerintah membuat undang-undang yang mengatur hal tersebut karena sebelumnya belum ada ketentuan hukumnya.
Menurut Luhut, peran media sosial dan teknologi informasi memiliki andil besar dalam perkembangan suatu negara dan tidak boleh digunakan sebagai salah satu cara merekrut kelompok teroris.
"Ke depan masalah medsos (media sosial), peran IT ini nanti besar. Kita harus waspadai, jangan nanti malah medsos itu jadi penggalangan untuk membuat orang menjadi radikal," ujar Luhut.
Hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang memiliki konten radikal seperti penyebaran ideologi terorisme dan teknik-teknik membuat bom.
Terakhir, situs pribadi terduga dalang teror bom Jalan Thamrin, Bahrun Naim, lewat situs bahrunnaim.co dan bahrunnaim.site telah diblokir oleh pemerintah. Tak hanya situs atau blog pribadi, berbagai akun media sosial yang berkonten radikal juga ditutup.
Bahkan situs organisasi masyarakat yang belakangan menjadi kontroversial, Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar telah diblokir oleh pemerintah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
-
Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis