Ilustrasi blokir dan sensor internet (Shutterstock).
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang membebaskan 12 situs yang sebelumnya diblokir karena diduga berbau radikalisme.
"Dengan dibukanya kembali 12 situs tersebut Kemenkominfo dapat mengurangi efek Islam pobhia di masyarakat," kata Hidayat Nur Wahid seusai menjadi pembicara sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Yogyakarta, Sabtu (11/4).
Menurut dia, aksi radikalisme maupun teror tidak dapat dilawan dengan cara yang radikal dan teror juga.
"Jika dilawan dengan cara radikal dan teror, dikhawatirkan terjadi Islam pobhia di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, semua bentuk radikalisme maupin teror harus diselesaikan melalui jalur hukum. "Semua itu harus diselesaikan dengan jalur hukum yang sah, sesuai dengan aturan undang-undang yang ada," katanya.
Setelah memblokir situs yang dinilai mengandung unsur radikalisme, Tim Panel Kemenkominfo akhirnya merekomendasikan untuk membuka kembali akses 12 situs dari 22 situs yang diblokir.
Dibukanya akses 12 situs yang ditutup tersebut setelah Tim Panel Kemenkominfo menilai pemilik situs memiliki niat baik untuk bertemu dan menjalin komunikasi dengan Kemenkominfo.
Meski 12 situs tersebut kembali dapat dibuka, namun aktivitasnya tetap akan diawasi oleh Kemenkominfo. (Antara)
"Dengan dibukanya kembali 12 situs tersebut Kemenkominfo dapat mengurangi efek Islam pobhia di masyarakat," kata Hidayat Nur Wahid seusai menjadi pembicara sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Yogyakarta, Sabtu (11/4).
Menurut dia, aksi radikalisme maupun teror tidak dapat dilawan dengan cara yang radikal dan teror juga.
"Jika dilawan dengan cara radikal dan teror, dikhawatirkan terjadi Islam pobhia di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, semua bentuk radikalisme maupin teror harus diselesaikan melalui jalur hukum. "Semua itu harus diselesaikan dengan jalur hukum yang sah, sesuai dengan aturan undang-undang yang ada," katanya.
Setelah memblokir situs yang dinilai mengandung unsur radikalisme, Tim Panel Kemenkominfo akhirnya merekomendasikan untuk membuka kembali akses 12 situs dari 22 situs yang diblokir.
Dibukanya akses 12 situs yang ditutup tersebut setelah Tim Panel Kemenkominfo menilai pemilik situs memiliki niat baik untuk bertemu dan menjalin komunikasi dengan Kemenkominfo.
Meski 12 situs tersebut kembali dapat dibuka, namun aktivitasnya tetap akan diawasi oleh Kemenkominfo. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi
-
Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan
-
94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu