Suara.com - Hari ini, Polda Metro Jaya koordinasi penanganan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan tujuan koordinasi hari ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus naik ke persidangan.
"Untuk menghindari seandainya naik sidang, bolak baliknya berkas perkara. Itu intinya salah satunya ke sana (pengadilan)," kata Waluyo di kantor Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Waluyo menambahkan koordinasi antara kepolisian dan jaksa sudah umum dalam penanganan kasus.
Waluyo mengatakan setelah kepolisian menyerahkan berkas perkara, kejaksaan akan mempelajarinya sebelum diputuskan naik ke persidangan
"Intinya sudah sesuai SOP kita, seandainya penyidik sudah menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) itu penyidik koordinasi dengan jaksa peneliti," kata Waluyo.
Untuk kasus Mirna, apakah alat buktinya sudah cukup? Waluyo belum bisa bicara lebih jauh karena sampai saat ini belum menerima berkas atau dokumen dari kepolisian.
"Mohon maaf ya berkas belum ada. Saya tidak bisa bilang alat buktinya. Fakta kan tidak bisa digeneralis, kasualtis," katanya.
Ketika ditanya apakah setelah koordinasi, kepolisian bisa langsung menetapkan tersangka atau tidak, Waluyo mengatakan soal itu menjadi kewenangan penyidik.
"Tanya penyidik. Ini koordinasi biasa, bukan ekspos," kata Waluyo.
Menurut pengamatan Suara.com, saat ini koordinasi antara polisi dan jaksa masih berlangsung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti tadi tiba di kantor Kejati DKI pukul 10.30 WIB. Koordinasi berlangsung secara tertutup.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Bantah Terlibat Kasus Mirna di TV, Krishna: Silakan
Presiden Iran Kunjungi Italia, Patung-patung Bugil Ditutupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera