Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengimbau Polda Metro Jaya tidak terpengaruh opini di media massa dalam menetapkan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (29).
"Saya mengimbau kepada polisi jangan menjudge berdasar opini publik. Jadi lakukan dengan profesional dan bukti-bukti. Jangan terpancing dari tekanan publik lewat media. Cari kebenaran yang sebenar-benarnya," ujar komisioner Komnas HAM Siane Indriani di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
"Kami imbau teman-teman hormati asas praduga tak bersalah. Kalau ikut menjudge, hukum tidak adil untuk seseorang dan banyak orang," Siane menambahkan.
Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Jessica dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi. Kedua teman Mirna ini sekarang menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Sejak kasus mencuat, Jessica dan keluarga merasa tertekan oleh opini di media massa. Jessica merasa disudutkan dan seolah-olah terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
Siang tadi, Jessica melaporkan pengalamannya merasa tertekan selama proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya. Komnas HAM diminta Jessica untuk ikut memantau perkembangan kasus Mirna.
"Permintaan Jessica dan keluarga kasus ini dipantau supaya Jessica diperlakukan adil baik oleh kepolisian dan media. Exposure terlalu berlebihan menimbulkan seolah-olah dia tersangka," katanya.
Komnas HAM, kata Siane, akan memantau proses penyidikan di kepolisian.
"Komnas HAM akan memantau, bahwa kalau yang kita lihat seperti ini exposure itu jangan berlebihan. Seolah-olah dia tersangka. Jangan-jangan ada tersangka lain yang kita nggak tahu kan?, polisi lakukan dengan hati-hati, jangan terpancing opini publik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir