Suara.com - Kejaksaan Agung sampai sekarang untuk ketiga kalinya belum juga mampu menghadirkan mantan ketua DPR Setya Novanto untuk dimintai keterangan untuk penyelidikan rekaman PT Freeport Indonesia .
"Pak Setya Novanto tadi mengirim surat yang ditandatanganinya sendiri yang memberitahukan bahwa belum bisa hadir pada hari ini dengan alasan sakit. Ia juga meminta waktu untuk ditunda dua pekan ke depan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya sejumlah pihak menduga penyelidikan kasus tersebut berbau politis karena kejaksaan memanfaatkan momentum tengah ramainya kasus rekaman yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Utama(Dirut) PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Syamsuddin.
Bahkan rekaman itu sudah dipinjamkan oleh Maroef Syamsuddin kepada Kejagung alias bukan bersifat sitaan. Kejagung saat itu sedang disorot dalam kasus tangkap tangan dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangan saksi dan tersangka, mereka menyebut-nyebut nama Jaksa Agung HM Prasetyo dan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Maruli Hutagalung yang belakangan dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur meski sedang mendapat sorotan dari publik.
Pengawasan Kejagung sendiri telah memeriksa Maruli sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo belum disebut-sebut akan turut diperiksa dalam kasus tersebut.
JAM Pidsus menyatakan atas adanya surat dari Setya Novanto itu, maka pihaknya akan membahas dengan tim penyelidik terlebih dahulu.
Saat ditanya Kejagung belum meningkatkan kasus itu ke penyidikan hingga bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan orang nomor satu di legislator pusat itu, ia menyatakan belum bisa dinaikkan ke penyidikan karena penyelidikan saat ini untuk mendapatkan keterangan dan alat bukti selengkap mungkin.
"Tentunya penyelidikan ini tidak ada batasan waktunya," tegasnya, sehingga, pihaknya sampai sekarang belum bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap Riza Chalid. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon