Suara.com - Kejaksaan Agung sampai sekarang untuk ketiga kalinya belum juga mampu menghadirkan mantan ketua DPR Setya Novanto untuk dimintai keterangan untuk penyelidikan rekaman PT Freeport Indonesia .
"Pak Setya Novanto tadi mengirim surat yang ditandatanganinya sendiri yang memberitahukan bahwa belum bisa hadir pada hari ini dengan alasan sakit. Ia juga meminta waktu untuk ditunda dua pekan ke depan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya sejumlah pihak menduga penyelidikan kasus tersebut berbau politis karena kejaksaan memanfaatkan momentum tengah ramainya kasus rekaman yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Utama(Dirut) PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Syamsuddin.
Bahkan rekaman itu sudah dipinjamkan oleh Maroef Syamsuddin kepada Kejagung alias bukan bersifat sitaan. Kejagung saat itu sedang disorot dalam kasus tangkap tangan dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangan saksi dan tersangka, mereka menyebut-nyebut nama Jaksa Agung HM Prasetyo dan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Maruli Hutagalung yang belakangan dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur meski sedang mendapat sorotan dari publik.
Pengawasan Kejagung sendiri telah memeriksa Maruli sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo belum disebut-sebut akan turut diperiksa dalam kasus tersebut.
JAM Pidsus menyatakan atas adanya surat dari Setya Novanto itu, maka pihaknya akan membahas dengan tim penyelidik terlebih dahulu.
Saat ditanya Kejagung belum meningkatkan kasus itu ke penyidikan hingga bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan orang nomor satu di legislator pusat itu, ia menyatakan belum bisa dinaikkan ke penyidikan karena penyelidikan saat ini untuk mendapatkan keterangan dan alat bukti selengkap mungkin.
"Tentunya penyelidikan ini tidak ada batasan waktunya," tegasnya, sehingga, pihaknya sampai sekarang belum bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap Riza Chalid. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku