Suara.com - Kejaksaan Agung sampai sekarang untuk ketiga kalinya belum juga mampu menghadirkan mantan ketua DPR Setya Novanto untuk dimintai keterangan untuk penyelidikan rekaman PT Freeport Indonesia .
"Pak Setya Novanto tadi mengirim surat yang ditandatanganinya sendiri yang memberitahukan bahwa belum bisa hadir pada hari ini dengan alasan sakit. Ia juga meminta waktu untuk ditunda dua pekan ke depan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya sejumlah pihak menduga penyelidikan kasus tersebut berbau politis karena kejaksaan memanfaatkan momentum tengah ramainya kasus rekaman yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Utama(Dirut) PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Syamsuddin.
Bahkan rekaman itu sudah dipinjamkan oleh Maroef Syamsuddin kepada Kejagung alias bukan bersifat sitaan. Kejagung saat itu sedang disorot dalam kasus tangkap tangan dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangan saksi dan tersangka, mereka menyebut-nyebut nama Jaksa Agung HM Prasetyo dan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Maruli Hutagalung yang belakangan dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur meski sedang mendapat sorotan dari publik.
Pengawasan Kejagung sendiri telah memeriksa Maruli sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo belum disebut-sebut akan turut diperiksa dalam kasus tersebut.
JAM Pidsus menyatakan atas adanya surat dari Setya Novanto itu, maka pihaknya akan membahas dengan tim penyelidik terlebih dahulu.
Saat ditanya Kejagung belum meningkatkan kasus itu ke penyidikan hingga bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan orang nomor satu di legislator pusat itu, ia menyatakan belum bisa dinaikkan ke penyidikan karena penyelidikan saat ini untuk mendapatkan keterangan dan alat bukti selengkap mungkin.
"Tentunya penyelidikan ini tidak ada batasan waktunya," tegasnya, sehingga, pihaknya sampai sekarang belum bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap Riza Chalid. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang