Suara.com - Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto bercerita tentang SMS ancaman yang diterimanya dari orang yang diduga dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo dan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT. Telecom Mobile 8 di Kejagung.
"Itu pribadi ditujukan kepada saya SMS tersebut," kata Yulianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Siang tadi, Yulianto dan puluhan jaksa melapor ke Bareskrim Polri mengenai adanya ancaman melalui SMS.
Yulianto menambahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT. Mobile 8 mulai tanggal 20 Januari 2015. Saat itu, Yulianto belum ikut menangani.
"Saya diangkat sebagai kasubdit penyidikan tanggal 9 September 2015. Penyelidikan ini dilakukan 20 Januari 2015," kata Yulianto.
Yulianto menambahkan tim penyidik Kejagung baru menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada 11Juni 2015, setelah cukup bukti.
"Artinya apa, tidak ada saya pun perkara ini pun sudah naik untuk penyidikan. Ini kan mungkin yang yang mengirim SMS ke saya tidak paham, dikira saya yang menaikkan perkara," kata Yulianto.
Mobile 8 merupakan perusahaan yang sempat dikelola oleh MNC Group yang dipimpin Hary Tanoe.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Bidang Politik Partai Perindo yang juga pernah menjadi Direktur Pemberitaan MNC Group, Arya Sinulingga, mengaku tidak bisa memberikan penjelasan soal kasus tersebut.
"Bukan wewenang saya untuk jawab itu," kata Arya seraya menyarankan untuk minta tanggapan Sekretaris Perusahaan MNC Group, Syafril Nasution.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag