Suara.com - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Tenggara menghentikan pembangunan 3 dermaga di wilayah provinsi itu. Alasannya tidak memenuhi syarat Amdal.
"Berdasarkan kajian analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal, lokasi ketiga dermga yang kita hentikan pembangunannya itu sangat tidak memenuhi syarat kelayakan lingkungan," kata Kepala BLH Sulawesi Tenggara (Sultra), Haku Wahab di Kendari, Minggu (31/1/2016).
Ketiga dermaga yang dihentikan pembangunannya tersebut yakni dermaga di Buton Utara, dermaga Pising di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana dan dermaga di Rumbia, ibu kota Kabupaten Bombana.
Sesuai kajian Amdal, ketiga dermaga tersebut bila dilanjutkan pekerjaannya dan difungsikan secara normal sesuai peruntukannya, maka akan membahayakan keselamatan lingkungan di sekitarnya.
"Lokasi ketiga dermga itu menempati area hutan mangrove di mana di sekitarnya terdapat kehidupan ekosistem hutan mangrove. Bila dermaga itu dirampungkan dan dioperasikan, ekositem hutan mangrove akan terganggu," katanya.
Kepada pengusaha atau investor yang kegiatan usahanya berkaitan dengan keselamatan lingkungan, Haku Wahab mengimbau agar sebelum melakukan kegiatan mendirikan bangunan, maka sebaiknya lebih dahulu mengurus dokumen Amdal sehingga kelak tidak menimbulkan masalah.
"Kami tidak main-main dengan keselamatan lingkungan. Perusahaan siapa pun kalau tidak memiliki dokumen Amdal, pasti kami akan hentikan dan itu sudah kami buktikan pada pembangunan tiga dermaga di daerah ini," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf