Suara.com - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Andi Joesof membeberkan alasan kliennya menginap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Di hotel tersebut, Jessica ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.
Menurut Andi, reaksi kedua orangtua Jessica juga panik saat petugas menangkap anaknya. Pasalnya, kata Andi, di hotel tersebut, Jessica tidur satu kamar dengan kedua orangtuanya.
"Ya, prihatin, kaget, kan tidur sama bapak ibunya. Bukan tidur sendirian, tidur sama orangtuanya," kata Andi saat dihubungi suara.com, Minggu (31/1/2016).
Menurutnya, alasan Jessica memilih menginap di hotel juga berdasarkan saran dari kedua orangtuanya. Sejak menjadi sorotan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, lanjut Andi kliennya merasa depresi.
"Itu juga karena saran orangtua. Kan orangtuanya sudah tua. Jessica juga lagi depresi untuk itu minta pertimbangan kami," katanya.
BACA JUGA:
Di Bui, Jessica Dapat Kamar Mandi Sendiri
Andi juga membantah, alasan kliennya menginap di hotel tersebut untuk menghindari proses hukum terkait kasus kematian Mirna.
"Kalau penyidik anggap itu melarikan diri tidak benar," katanya.
Andi menambahkan sebelum menginap di hotel, pihak keluarga telah memberitahukan kepada Kepala Rukun Tetangga agar penyidik tidak repot mencari keberadaan Jessica.
"Asal lapor terhadap pak RT, sewaktu-waktu, kalau ada petugas melakukan surat panggilan atau apa, penyidik tau Jessica tidur di hotel ini," katanya.
Lebih lanjut, Andi menambahkan jika penyidik juga mendapatkan informasi dari Ketua RT di tempat tinggal Jessica sebelum melakukan penangkapan di hotel tersebut.
"Polisi pas tahu rumah kosong juga dapat informasi dari pak RT Jessica di mana, dia tidur di hotel," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung Sabtu (30/1/2016) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret
-
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
-
Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik
-
KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi
-
Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar